Alasan Investor Harus Berinvestasi di Pasar Kendaraan Listrik Indonesia

Akhir-akhir ini, kendaraan listrik (electric vehicle atau EV) semakin populer di industri otomotif dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Pemerintah Indonesia pun masih memedulikan kebutuhan bisnis yang terlewat untuk mempromosikan pertumbuhan sektor kendaraan listrik negara dengan membuka opsi investasi baru untuk perusahaan dari seluruh dunia.
Perusahaan EV asing yang tertarik untuk mendirikan perusahaan di Indonesia sekarang dapat mengambil manfaat dari lebih banyak relaksasi setelah Presiden Joko Widodo memperkenalkan Peraturan Presiden No. 55/2019 untuk mempercepat implementasi EV untuk transportasi umum.
Ada empat alasan mengapa investor harus berinvestasi di Indonesia. Pertama, sumber daya alam yang melimpah. Untuk memproduksi baterai mobil listrik, nikel dianggap sebagai komponen terpenting. Kementrian Perindustrian (Kemenperin) menilai, salah satu kunci pengembangan mobil listrik itu berada di teknologi energy saving, yaitu penggunaan baterai. “Indonesia punya sumber bahan baku untuk pembuatan komponen baterai, seperti nikel murni,” ujarnya Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto.
Indonesia memiliki salah satu cadangan nikel terbesar di dunia. Seperempat dari cadangan nikel dunia ditemukan di Indonesia. Pada tahun 2020, Indonesia menghasilkan 760.000 ton nikel, dengan total 21 juta metrik ton cadangan nikel dalam negeri. Terlebih lagi, Indonesia memiliki cadangan emas terbesar, yaitu tambang Grasberg yang mana memiliki cadangan tembaga terbesar kedua di dunia.
Kedua, perjalanan EV Indonesia. Dengan roadmap senilai 17 miliar USD, Indonesia memiliki rencana matang untuk menjadi peserta signifikan dalam industri kendaraan listrik global. Menperin mengakui, jumlah komponen di kendaraan listrik jauh lebih kecil dibanding komponen pada kendaraan dengan mesin pembakaran. “Untuk itu, di dalam roadmap pengembangan kendaraan bermotor nasional, kami memang tidak menghapuskan serta-merta semua kendaraan dengan mesin pembakaran,” tuturnya.
Pada akhir Juli, perusahaan besar Korea Selatan seperti Hyundai dan LG, telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan pemerintah Indonesia untuk menggabungkan perusahaan yang berfokus pada produksi baterai EV di Karawang, Jawa Barat. Perusahaan investasi US$ 1,1 miliar ini bertujuan untuk memproduksi lebih dari 150.000 baterai untuk EV setiap tahun
Dengan begitu, target Indonesia pada tahun 2025 adalah memiliki 2,1 juta sepeda motor listrik dan 400.000 kendaraan listrik di jalan. Sekitar 20% di antaranya diproduksi secara lokal. .
Selain itu, PLN, telah berkomitmen untuk memasang lebih dari 31.000 stasiun pengisian EV tambahan pada tahun 2030. Dalam memenuhi komitmen senilai US$ 3,7 miliar selama 10 tahun, PLN telah menyediakan untuk sektor komersial dan publik guna berinvestasi di Indonesia.
Ketiga, pasar EV Indonesia akan terus berkembang. Sektor EV Indonesia masih dalam masa pertumbuhan. Kendaraan listrik hanya mewakili 0,2% dari penjualan kendaraan tahunan pada tahun 2019. Namun, pada September 2020, Universitas Indonesia menemukan bahwa lebih dari 70% masyarakat Indonesia tertarik untuk memiliki kendaraan listrik. Mengingat kondisi lingkungan sebagai alasan utama. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia lebih sadar akan EV.
Pada tahun 2030 penjualan mobil penumpang listrik di dalam negeri diharapkan mencapai 250.000 unit, atau 16% dari seluruh penjualan mobil baru. Sedangkan permintaan sepeda motor listrik diperkirakan mencapai 1,9 juta unit, mewakili 30% dari semua penjualan kendaraan roda dua. Sebagai rumah bagi lebih dari 22% cadangan nikel dunia, ditambah dengan inisiatif pemerintah untuk mengurangi emisi sebesar 29% selama dekade berikutnya, negara ini telah menciptakan iklim yang ideal bagi produsen EV untuk berinvestasi di Indonesia.
Terakhir, insentif dari pemerintah. Menurut Daftar Investasi Positif terbaru pemerintah, industri EV Indonesia termasuk dalam sektor prioritas di Indonesia. Manfaat seperti kepemilikan bisnis 100% dan berbagai insentif pajak bertindak sebagai katalis dalam menarik investor di seluruh dunia. Misalnya, bisnis EV dengan investasi modal di atas Rp 500 miliar akan mendapatkan pengurangan 100% pajak penghasilan badan.
Sementara investasi senilai Rp 100-500 miliar akan menerima pengurangan pajak penghasilan badan 50%. Puncak dari semua faktor ini, pemerintah telah menyiapkan sarana bagi investor asing untuk berinvestasi di pasar EV Indonesia yang sedang berkembang.
Editor: Eko Adiwaluyo