Allianz Berikan Edukasi Asuransi dan Layanan Ramah Disabilitas

marketeers article
Allianz Indonesia berikan edukasi asuransi dan mengembangkan layanan ramah disabilitas. (Sumber: Allianz Indonesia)

Allianz Indonesia memberikan edukasi ke berbagai lapisan masyarakat dalam upaya meningkatkan literasi asuransi dan inklusi keuangan. Selain itu, Allianz Indonesia juga terus berupaya mengembangkan solusi dan layanan yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan asuransi nasabah.

Hal ini merupakan bentuk dukungan Allianz terhadap POJK Nomor 6/POJK.07/2022, tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Dalam hal ini, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) mempunyai tanggung jawab untuk mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Sebagai perusahaan asuransi, Allianz Indonesia telah menyediakan berbagai produk asuransi untuk karakteristik nasabah yang berbeda-beda.

BACA JUGA Allianz Perkenalkan LegacyPro, Beri Perlindungan hingga 100 Tahun

Salah satunya adalah produk asuransi jiwa mikro yang terjangkau, sederhana, dan memberikan manfaat perlindungan bagi masyarakat yang belum memiliki polis asuransi individu.

Baru-baru ini, Allianz Indonesia bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan edukasi keuangan bagi penyandang disabilitas. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi memaparkan bahwa OJK mengajak seluruh pihak untuk menuju masyarakat Indonesia yang merdeka secara finansial, melalui inklusi keuangan dan kesetaraan hak.

Adapun salah satu upaya yang dilakukan, yakni melalui literasi keuangan yang memadai sehingga dapat meningkatkan inklusi keuangan, termasuk untuk para penyandang disabilitas.

Danis Samagan, Head of Digital, Credit Life, & Emerging Consumers Allianz Life Indonesia menjelaskan mengenai Sekoci, produk asuransi yang ditawarkannya untuk penyandang disabilitas.

“Konsep perlindungan dari asuransi jiwa mikro Sekoci ibarat perahu penyelamat yang ada di kapal besar. Perlindungan dari asuransi jiwa mikro ini akan menjadi penyelamat sementara dalam kondisi darurat apabila terjadi musibah pada kapal besar tersebut,” tutur Danis.

BACA JUGA Allianz Tunjuk Alexander Grenz Jadi Direktur Utama

Bukan hanya memberikan perlindungan asuransi, Allianz Indonesia juga menawarkan kenyamanan untuk nasabah, khususnya, dalam hal akses untuk nasabah penyandang disabilitas.

Bagi nasabah penyandang disabilitas yang datang ke area walk-in customer service Allianz Indonesia akan ditawarkan area parkir khusus, lift, kursi roda, prioritas antrian, dan ruang tunggu dan layanan Customer Service di area paling depan gedung.

Terakhir, Allianz Indonesia juga memberikan layanan penjelasan kepada nasabah yang dilakukan baik secara verbal maupun tertulis sesuai dengan kondisi nasabah.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS