Allianz Indonesia Bagikan Taktik Kunci Penerapan Sistem GCG

marketeers article
Allianz Indonesia terus berupaya menerapkan sistem GCG dalam bisnisnya (Sumber: Allianz Indonesia)

Dalam menjalankan praktik bisnis, Allianz Indonesia berkomitmen menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) yang didasari oleh etika bisnis sebagai salah satu fondasi utama perusahaan. Terdapat beberapa taktik kunci yang dilakukan oleh Allianz Indonesia agar berhasil menerapkan sistem GCG di tengah masa pandemi.

Untuk mempertahankan kredibilitas dan akuntabilitas kegiatan usaha, Allianz Indonesia berpegang teguh pada kode etik, nilai-nilai dan berbagai inisiatif sebagai pedoman bagi seluruh individu di dalam perusahaan. Dengan kondisi yang berubah akibat pandemi COVID-19, Allianz Indonesia menggeser sejumlah praktik-praktik bisnis mereka ke arah digital dan e-commerce. Melalui berbagai inovasi platform digital, Allianz Indonesia dapat memastikan pemenuhan kebutuhan proteksi nasabah.

“Kunci dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG di tengah pandemi ialah transformasi digital. Transformasi digital yang kami lakukan telah terbukti berhasil mengatasi tantangan pandemi dan memungkinkan kami untuk terus melayani mitra bisnis dan nasabah kami,” ujar Januar Jahja, Director of Compliance Allianz Utama Indonesia dalam siaran tertulis Allianz Indonesia.

Menurut Check Point Research, pada tahun 2021 sebanyak 50% bisnis di dunia mendapatkan lebih banyak serangan cyber setiap minggunya dibanding dengan tahun 2020. Fakta ini menunjukan urgensi dari pengelolaan risiko dan kepatuhan (risk and compliance), tidak terkecuali untuk perusahaan asuransi. Dengan menerapkan GCG, Allianz Indonesia dapat memastikan pengelolaan risiko dan kepatuhan, khususnya untuk pengelolaan privasi data nasabah.

Dalam mengelola data nasabah, Allianz Indonesia telah menerima sertifikasi ISO 27001:2013. Hal tersebut menjadi jaminan bahwa sistem dan data nasabah Allianz Indonesia akan terlindungi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Allianz Indonesia juga menjalankan seluruh kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun kebijakan internal perusahaan.

Selain itu, penting bagi perusahaan untuk membentuk Komite Pemantau Risiko & Kepatuhan ketika menerapkan GCG. Allianz Indonesia telah membentuk komite yang memantau kondisi perusahaan agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip utama GCG yaitu keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency), serta kesetaraan dan kewajaran (fairness).

“Prinsip-prinsip utama GCG menjadi bagian dari budaya perusahaan. Berbagai komunikasi internal serta pelatihan kami lakukan untuk memastikan penerapan GCG pada seluruh karyawan. Lewat nilai-nilai GCG ini, Allianz Indonesia dapat mencapai misi dan menjalankan komitmennya,” tutup Januar.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS