Allianz Indonesia berupaya mengedukasi masyarakat untuk siap menghadapi kenaikan biaya medis lewat media workshop. Adapun workshop ini memberikan informasi mengenai cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghadapi kenaikan biaya medis.
Himawan Purnama, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia mengatakan melalui sesi ini, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih bijak dan cerdas menghadapi kenaikan biaya medis.
“Workshop ini menjadi bagian dari komitmen Allianz untuk terus mengedukasi masyarakat seputar asuransi, termasuk mengenai asuransi kesehatan dan kenaikan biaya medis yang memiliki dampak cukup besar bukan hanya bagi masyarakat maupun perusahaan-perusahaan asuransi tapi juga bagi para pelaku medis,” kata Himawan lewat virtual, Rabu (13/9/2023).
Metta Anggriani, CFP, Perencana Keuangan & Founder Daya mengungkapkan mengelola keuangan dengan baik adalah cara yang paling utama dalam menyiasati kenaikan biaya medis.
BACA JUGA: Allianz Berikan Edukasi Asuransi dan Layanan Ramah Disabilitas
“Masyarakat perlu mengatur budget dan membuat pos-pos kebutuhan untuk menjaga kesehatan setiap bulannya, termasuk menebalkan dana darurat,” ujar Metta.
Selain itu, Metta juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan diri dan keluarga terdaftar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan yang aktif, seperti BPJS dan juga melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi kesehatan (Medical Check Up) dan keuangan (Financial Check Up) maupun produk-produk asuransi yang dimiliki.
Dalam hal ini, menghadapi kenaikan biaya medis, masyarakat perlu mempersiapkan yang terbaik, terlebih saat risiko kesehatan datang. Hal yang paling tepat adalah dengan memiliki proteksi tambahan melalui produk asuransi kesehatan.
“Tidak dimungkiri memang perusahaan asuransi cukup terdampak dengan adanya kenaikan biaya medis yang menyebabkan meningkatnya pembayaran klaim secara drastis sehingga perusahaan harus melakukan penyesuaian biaya atau repricing,” ujarnya.
BACA JUGA: Allianz Perkenalkan LegacyPro, Beri Perlindungan hingga 100 Tahun
Ia menambahkan repricing dilakukan dengan melalui berbagai pertimbangan yang menyeluruh dan proses yang panjang. Adapun untuk perubahan produk, termasuk penyesuaian biaya juga melibatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kepentingan dan keamanan nasabah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tidak ada kata terlambat untuk memiliki asuransi kesehatan, meskipun kenaikan biaya medis yang didorong inflasi medis sudah terjadi di Indonesia. Calon nasabah tetap akan mendapatkan manfaat dan kenyamanan serta mampu mengelola manajemen risiko di tengah inflasi medis dengan asuransi kesehatan.
“Prinsipnya adalah makin muda, makin baik karena ketika membeli asuransi kesehatan selagi sehat, premi yang dibayarkan pun akan lebih ringan. Selain itu, calon nasabah perlu jujur dan rinci dalam mengisi SPAJ agar tidak terjadi kendala kedepannya saat melakukan klaim,” tutur Metta.
Editor: Ranto Rajagukguk