Allianz Integrasikan Saluran Pembayaran Premi

marketeers article
Company logo made against sky background, conceptual editorial 3D

Penyedia produk layanan asuransi jiwa dan kesehatan PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) punya cara sendiri dalam menghadapi era disrupsi. Optimalisasi di bidang digital diyakini menjadi cara yang tepat untuk bertahan hidup di pasar. Termasuk, memperluas saluran pembayaran premi secara terus-menerus.

Allianz berupaya mengembangkan seluruh kanal payment touch points guna memudahkan nasabah. Tak melulu digital, saluran pembayaran offline pun masih terus dikembangkan.

“Allianz berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah. Karena nasabah kami tersebar di seluruh penjuru Indonesia, kami selalu mengembangkan kanal payment touch points agar nasabah dapat menyesuaikan dengan cara dan akses yang paling mudah atau paling dekat dengan domisili masing-masing,” kata Meylindawati, Direktur Allianz Life Indonesia di Jakarta, Jumat (23/08/2019).

Untuk pembayaran premi secara offline, Allianz memungkinkan pembayaran asuransi jiwa melalui kasir di jaringan Indomaret, PT Pos Indonesia, dan Pegadaian. Para nasabah pun dimungkinkan untuk melakukan pembayaran setor tunai melalui teller bank.

Sistem pembayaran elektronik dan digital lain turut diperluas, meliputi ATM, internet banking, mobile banking,  virtual account, pendebitan otomatis kartu kredit, pendebitan otomatis rekening tabungan, hingga pembayaran online melalui website Allianz (payment gateway).

Kini, Allianz menambahkan metode pembayaran premi dengan GoPay agar opsi yang dapat dipilih nasabah menjadi semakin beragam. Pembayaran premi dengan GoPay ini berlaku untuk nasabah produk asuransi jiwa perorangan yang membayarkan premi regular pertama dan lanjutan.

“Dengan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memperbanyak pilihan channel pembayaran premi, Allianz berharap untuk dapat selalu menyediakan cara pembayaran premi yang nyaman, aman dan memudahkan nasabah kapan pun dan dimanapun,” kata Meylindawati.

Editor: Sigit Kurniawan

Related