Badan Pusat Statistik mencatat terjadinya peningkatan aktivitas belanja daring sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Indonesia. Hal ini membuat pasar digital semakin menjadi lahan basah untuk terus dikembangkan.
Potensi ini juga dilirik oleh PT Asuransi Allianz Utama Indonesia. Mengacu pada data internal JD.ID, terdapat 30% peningkatan penjualan alat elektronik di e-commerce tersebut di masa pandemi. Hal ini yang mendorong Allianz Utama masuk ke ranah pasar e-commerce lewat perlindungan barang elektronik yang dijual melalui JD.ID, seperti alat rumah tangga, smartphone dan tablet.
“Kerja sama ini menjadi strategi tahun 2020 yang fokus terhadap perlindungan gaya hidup. Allianz Utama melihat bahwa belanja digital kini menjadi gaya hidup sebagian besar masyarakat. Di sini, banyak celah yang bisa dioptimalisasi dengan adanya perubahan gaya hidup ini,” kata Peter van Zyl, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia.
Allianz Utama pun berupaya melakukan penetrasi ke e-commerce melalui JD Life, unit usaha JD.ID yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Dalam kolaborasi ini, Allianz Utama menghadirkan produk Comprehensive General Liability yang memberikan manfaat perpanjangan masa garansi. Produk ini menyasar pelanggan alat elektronik yang memiliki risiko lebih tinggi jika pembelanjaan dilakukan secara daring.
Asuransi alat elektronik ini menjamin perpanjangan masa garansi selama dua tahun setelah masa garansi standar untuk peralatan elektronik rumah tangga berakhir.
Produk Comprehensive General Liability bisa diakses di laman JD Life saat konsumen melakukan pembayaran dari elektronik yang dibelinya. Mariani Solihah, Head of Partnership Allianz Utama menambahkan bahwa pihaknya mematok premi mulai dari Rp 28 ribu dengan penyesuaian dengan alat elektronik yang dibeli.
“Adanya tambahan perlindungan terhadap alat elektronik bisa menjadi jaminan ketenangan kepada konsumen. Selain itu, produk ini juga mudah diakses dengan proses klaim yang dilakukan secara digital,” tutup Peter.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz