Amankan Pasokan Listrik, PLN Ajak Warga Jaga Infrastruktur

marketeers article
Amankan Pasokan Listrik, PLN Ajak Warga Jaga Infrastruktur. (Sumber: Dok PLN)

PT PLN (Persero) terus memastikan keandalan dan keamanan pasokan listrik. Namun, masyarakat juga diimbau untuk menjaga infrastruktur kelistrikan, terutama dari aksi vandalisme dan pencurian.

Akibat aksi vandalisme dan pencurian infrastruktur kelistrikan, listrik setempat bisa mengalami gangguan ataupun padam. Contohnya saja yang terjadi di daerah Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (16/6/2024) yang mana terjadi pencurian kabel yang berada di dalam gardu listrik terkunci.

BACA JUGA: Dorong EBT, PLN Raih Pendanaan US$ 581,5 Juta dari World Bank

Pencurian tersebut sempat mengakibatkan listrik padam di sekitar lokasi gardu.  Gregorius Adi Trianto, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN meminta masyarakat ikut membantu perusahaan menjaga infrastruktur kelistrikan yang berada di sekitar rumah. 

Tindakan vandalisme dan pencurian, seperti pencurian kabel listrik sangat merugikan, karena akan berdampak pada padamnya aliran listrik warga.

BACA JUGA: Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Raih Laba Bersih Rp 22,07 Triliun

“Vandalisme dan pencurian material kelistrikan oleh siapapun akan sangat merugikan terutama bagi pelayanan listrik kepada warga, sebab membuat layanan kelistrikan terganggu. Yang terdampak bukan hanya PLN, tetapi juga masyarakat,” kata Gregorius dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).

PLN mengajak warga untuk aktif melaporkan ketika melihat ada tanda-tanda atau perilaku mencurigakan, baik pencurian maupun vandalisme di sekitar instalasi kelistrikan milik perusahaan. 

BACA JUGA: KTT WWF, PLN Sediakan 52 Unit Charging Station untuk Delegasi

“Dukungan masyarakat dapat dilakukan dengan melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile, di mana pada aplikasi tersebut tersedia pengaduan yang bakal ditangani petugas secara tanggap dan cepat,” ucap Gregorius.

Perlu diketahui juga bahwa untuk mengenali petugas PLN saat melaksanakan pekerjaannya selalu menggunakan seragam dinas disertai tanda pengenal diri serta alat pelindung diri, baik itu di gardu maupun di rumah-rumah warga. 

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS