PT PGN Tbk terus menjalankan pembangunan jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga yang merupakan proyek strategis sebagai bahan bakar masyarakat luas. Oleh karena itu, Subholding Gas PT Pertamina (Persero) tersebut menandatangani Pakta Integritas terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan jargas.
Pakta integritas ini menjadi petunjuk teknis Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap proyek pembangunan di berbagai daerah di antaranya Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, Kota Bandar Lampung, Karawang, Cirebon, Bogor, dan Bekasi. PGN sebagai pelaksana pembangunan jargas secara profesional, proporsional, transparan, objektif, dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kejaksaan Agung akan mengawasi dan mengawal pengerjaan proyek strategis jargas untuk rumah tangga. Diharapkan, dukungan Kejaksaan Agung dapat membantu tercapainya target sesuai tujuan pembangunan.
BACA JUGA: Demi Ketahanan Pangan, PGN Penuhi Kebutuhan Gas Petrokimia Gresik
Kejaksaaan Agung dan PGN melakukan upaya preventif terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada proyek jargas mencakup soal perizinan ataupun intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi. Pada tahun 2023, PGN membangun jargas sebanyak 400.000 Sambungan Rumah (SR) di seluruh Indonesia
Pembangunan ini melanjutkan pembangunan jargas menggunakan dana investasi internal PGN. Kelancaran pembangunan jargas membutuhkan dukungan baik dari masyarakat maupun pemerintah.
“Secara teknis di lapangan, pembangunan infrastruktur jargas melewati lahan terbuka maupun melintasi pekarangan milik masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi yang intens dan smooth antara PGN dengan pemerintah daerah terkait izin pemanfaatan lahan. PGN pun membangun komunikasi dengan masyarakat maupun LSM untuk menyamakan visi untuk mendukung pembangunan jargas,” kata Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).
BACA JUGA: PGN Dorong Gas Bumi untuk Transportasi Darat dan Kapal Nelayan
PGN juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun pihak ketiga yang terdampak sehubungan dengan pembangunan jaringan pipa gas bumi maupun jargas untuk rumah tangga. Kegiatan komunikasi PGN dengan masyarakat sekitar diharapkan dapat mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat pembangunan jargas.
“Semangat pembangunan jargas untuk rumah tangga diwujudkan dengan memaksimalkan penyediaan pasokan dan infrastruktur mulai dari pipa distribusi, MRS, hingga meteran gas yang mengukur penggunaan gas pada tiap pelanggan,” ujar Achmad.
Achmad melanjutkan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis ini sangat penting mengingat banyaknya asset dan jasa yang digunakan dalam pembangunan jargas. Ia juga memastikan seluruh pihak terlibat, baik di PGN Grup maupun mitra dalam pembangunan jargas, menjunjung tinggi transparansi sehingga terhindar dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.