Melanjutkan komitmen Amartha untuk membantu pelaku UKM selama pandemi, terutama pemberdayaan perempuan pengusaha mikro di desa, Amartha menghadirkan penawaran Bonus Asuransi Kredit 100%.
“Di masa yang tak pasti seperti pandemi COVID-19, tercipta kekhawatiran akan risiko pendanaan. Untuk mencegah kekhawatiran tersebut, Amartha menginisiasi penawaran Bonus Asuransi Kredit 100% yakni layanan dengan waktu terbatas untuk menciptakan keamanan serta perlindungan bagi pendanaan,” jelas Hadi Wenas, Chief Commercial Officer Amartha.
Bonus Asuransi Kredit 100% merupakan penawaran terbatas yang berlangsung hingga 30 September 2020. Amarrtha juga melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk memberikan layanan pengembalian sisa dana pokok 100% di mana biasanya pengembalian sebesar 75%.
Melalui layanan ini pula, Amartha memberikan kepercayaan serta kenyamanan bagi pendana dengan meniadakan pembayaran premi selama periode Bonus Asuransi Kredit 100% berlaku.
“Sejak dimulainya penawaran ini pada bulan Juni 2020 lalu, Amartha telah berhasil meningkatkan penyaluran dana sebesar 40% kepada mitra yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,” tambah Hadi Wenas.
Hingga bulan Agustus 2020, Amartha mengklaim berhasil menyalurkan Rp 2,54 triliun kepada 526.081 pengusaha mikro di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi dengan tingkat pengembalian tepat waktu sebesar 94,77%.
Editor: Ramadhan Triwijanarko