Sebagai perusahaan financial technology (fintech) yang bergerak di bidang peer-to-peer (p2p) lending, Amartha berkomitmen serius dalam menyediakan jasa layanan yang terpercaya dan transparan bagi para pelanggannya. Hal ini dibuktikan Amartha dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion dari PricewaterhouseCoopers (PwC) untuk Laporan Keuangan Amarta tahun 2018.
“Amartha terus mengedepankan tata kelola perusahaan yang akuntabel, bersih, dan tranparan. Dengan hasil ini (unqualified opinion) diharapkan meningkatkan kepercayaan publik, para mitra, pendanaan dan pemegang saham sehingga menumbuhkan kepercayaan pula kepada market dan industri p2p lending secara keseluruhan,” kata CEO Amartha Andi Tsufan Garuda Putra.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah penilaian auditor independen bahwa laporan keuangan perusahaan disajikan secara wajar dan tepat, tanpa pengecualian dan sesusai SAK. Proses audit Amartha yang berjalan sejak 2018 ini dilakukan oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang merupakan anggota dari jaringan global PwC.
Selain itu, Amartha juga terus berusaha membantu memberdayakan perempuan desa dengan menyalurkan dana dengan total hingga Rp 1,44 triliun kepada lebih dari 300.000 perempuan pengusaha mikro di 4.100 desa di Indonesia. Tidak sampai disitu saja, Amartha juga menawarkan keuntungan hingga 15% bagi para pendana.
Tingkat Keberhasilan (TKB) mitra usaha (sebutan bagi pelaku usaha mikro perempuan) Amartha dalam membayar kembali pinjaman mencapai 99,19%. Sehingga, tingkat Non Performing Loan (NPL) ata rasio kredit bermasalah Amartha selama ini terjaga di bawah 1%, jauh di bawah rata-rata industri fintech yang dapat mencapai 3,18%, menurut OJK. Penglelolaan dana tersebut dipertanggungjawabkan Amartha secara transparan setiap tahun dengan menggandeng PwC sebagai lembaga audit independen.
Editor: Eko Adiwaluyo