PT Angkasa Pura II atau AP II resmi mengizinkan penumpang yang dinyatakan sehat tak menggunakan masker selama di dalam bandara dan melakukan penerbangan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 16 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi COVID-19.
Cin Asmoro, VP of Corporate Communications AP II menuturkan kebijakan tersebut resmi diterapkan di 20 bandara yang dikelola perseroan. Kendati demikian, penumpang pesawat rute domestik dan internasional dianjurkan tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.
BACA JUGA: Muhammad Awaludin: Angkasa Pura II Siap Ambil Insight dari Buku Marketing 5.0
“Seluruh bandara PT Angkasa Pura II beroperasi dengan mematuhi regulasi, termasuk regulasi yang diberlakukan di tengah masa transisi endemi,” kata Cin Asmoro melalui keterangannya, Senin (12/6/2023).
Menurutnya, penumpang pesawat dianjurkan tetap memakai masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19. Sementara itu, bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.
BACA JUGA: Hingga Mei 2023, Jumlah Penumpang di Bandara AP II Tembus 7,14 Juta
“Penumpang pesawat dianjurkan membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala,” ujarnya.
Berikut daftar bandara yang telah diizinkan tak menggunakan masker saat penerbangan:
– Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang)
– Halim Perdanakusuma (Jakarta)
– Kualanamu (Deli Serdang)
– Supadio (Pontianak)
– Minangkabau (Padang)
– Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
– Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru)
– Husein Sastranegara (Bandung)
– Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh)
– Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang)
– Sultan Thaha (Jambi)
– Depati Amir (Pangkal Pinang)
– Silangit (Tapanuli Utara)
– Kertajati (Majalengka)
– Banyuwangi (Banyuwangi)
– Tjilik Riwut (Palangkaraya)
– Radin Inten II (Lampung)
– A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan)
– Fatmawati Soekarno (Bengkulu)
– Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga)
Editor: Ranto Rajagukguk