Apa itu asuransi? Meski sudah populer di sejumlah kalangan, namun tak sedikit pula masyarakat yang belum memahaminya.
Padahal, asuransi menjadi salah satu hal yang penting untuk melindungi individu jika tiba-tiba terjadi situasi buruk. Perlindungan yang diberikan asuransi bisa terhadap rumah, mobil, hingga nyawa manusia.
Apa itu asuransi?
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resminya, asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi selaku penanggung dan pemegang polis selaku yang tertanggung. Nantinya, perjanjian tersebut menjadi dasar bagi penanggung untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, dan kehilangan keuntungan yang mungkin diderita terjadi karena suatu peristiwa yang tidak pasti.
BACA JUGA Klaim: Pengertian dan Kaitannya dengan Produk Asuransi
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) juga terdapat penjelasan mengenai apa itu asuransi. Menurut KBBI, asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua pihak di mana pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat.
Secara singkat, asuransi merupakan perjanjian antara pemegang polis dan perusahaan penyedia asuransi, yang mana pemegang polis berkewajiban untuk membayar premi dan penyedia asuransi diwajibkan untuk memberikan pergantian atas kerugian yang menimpa pemegang polis.
Seperti diketahui, ada begitu banyak jenis-jenis asuransi yang ditawarkan, namun berikut ini beberapa tipe asuransi yang dinilai penting untuk membantu seseorang secara finansial dari ketidakpastian hidup.
BACA JUGA Bukan Hanya Investasi, Mengapa Memiliki Asuransi Itu Penting?
1. Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan berfungsi untuk memberikan perlindungan berupa jaminan biaya kesehatan dan perawatan bagi tertanggung. Bagi mereka yang memiliki masalah kesehatan kronis atau membutuhkan perawatan medis secara teratur, maka disarankan untuk mencari polis dengan deductible yang lebih rendah.
Biasanya, asuransi kesehatan ini juga difasilitasi oleh perusahaan atau institusi tempat bekerja.
2. Asuransi jiwa
Jenis asuransi jiwa juga menjadi salah satu perlindungan yang perlu dipertimbangkan. Asuransi jiwa sendiri merupakan kontrak antara perusahaan asuransi dan pemilik polis, yang mana penyedia asuransi akan menanggung atas kematian dari pemilik polis dengan memberikan uang kepada ahli waris atau keluarganya.
BACA JUGA Ekonomi Kian Kondusif, Peluang Industri Asuransi Bertumbuh
3. Asuransi perjalanan
Asuransi perjalanan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan berupa biaya dan kerugian selama penerima polis melakukan perjalanan ke dalam negeri ataupun luar negeri. Perlindungan yang diberikan pun beragam tergantung dengan premi yang dibayarkan, mulai dari biaya kesehatan, keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, hingga perlindungan rumah jika ditinggal cukup lama.
4. Asuransi rumah
Asuransi rumah juga menjadi salah satu jenis perlindungan yang perlu untuk dipertimbangkan. Jenis asuransi yang satu ini memberikan jaminan berupa melindungi rumah dan harta benda segala risiko kerusakan dan kerugian lainnya yang bisa terjadi kapan saja.
BACA JUGA Survei: Sebanyak 61% Masyarakat Mau Punya Asuransi Tapi Belum Beli
5. Asuransi kendaraan
Asuransi kendaraan adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan berupa ganti rugi atas kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan bermotor. Hal ini meliputi yang disebabkan oleh tabrakan, perbuatan jahat, pencurian, dan kebakaran.
Kesimpulan dari mengenai apa itu asuransi, yakni perjanjian antara penanggung dan tertanggung dengan memberikan jaminan atas kerugian dan kerusakan yang dialami oleh tertanggung.
Editor: Ranto Rajagukguk