Sejumlah mall yang beroperasi di wilayah Jabodetabek mulai menerapkan pemeriksaan vaksinasi COVID-19. Pengunjung mall diwajibkan untuk melakukan scan barcode di aplikasi Peduli Lindungi yang telah terinstall di telepon selular masing-masing. Bukan hanya dengan pemeriksaan vaksinasi, protokol kesehatan seperti yang sebelumnya telah diterapkan akan tetap dijalankan, seperti pemeriksaan suhu tubuh, menjaga jarak, dan juga mencuci tangan sebelum memasuki mall.
“Menerapkan protokol kesehatan secara tepat, disiplin, dan konsisten merupakan komitmen pusat perbelanjaan. Ini sudah berlaku sejak awal pandemi berlangsung, pengelola pusat perbelanjaan sudah melakukan hal itu semua,” ungkap Alphonzus Widjaja selaku Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia.
APPBI ingin meyakinkan masyarakat agar tidak resah ketika hendak berbelanja kebutuhan sehari-hari di pusat perbelanjaan. APPBI menjamin bahwa tempatnya aman dan bebas dari penyebaran COVID-19, karena pengelola Mall selalu menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten sejak Mall diizinkan beroperasi pada 10 Agustus 2021 lalu.
“Pusat perbelanjaan ingin meyakinkan bahwa tempatnya aman dan sehat untuk dikunjungi oleh masyarakat. Jadi tujuan utamanya untuk memastikan siapapun yang berada di area perbelanjaan, aman dan sehat,” tambah Alphon.
APPBI berharap tidak akan ada lagi penutupan mall yang berdampak masif pada seluruh komponen yang bergantung atas operasional Mall dan lingkungan sekitar Mall. Ia juga mengungkap tujuan lain dari pengetatan prokes di Mall, yaitu Mall berharap tidak terjadi lagi penutupan operasional ke depannya.
“Karena ketika sudah tutup dan kemudian dibuka kembali, Mall harus melakukan proses persiapan yang panjang, tidak semudah itu asal buka saja, banyak persiapan. Penutupan sangat berat bagi kami, bukan hanya pusat perbelanjaan dan penyewa saja, tetapi juga banyak sektor-sektor lain, seperti sektor nonformal yang berskala mikro dan kecil, (misalnya) itu tempat kost, warung-warung, ojek, parkiran, semua terdampak tidak bisa mencari nafkah karena para pelanggannya, yaitu para pekerja jadi tidak bekerja karena pusat perbelanjaannya tutup,” kata Alphonzus.
Belakangan ini ditetapkan instrumen baru sebagai syarat untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan, yaitu sertifikat vaksinasi yang terdapat dalam aplikasi Peduli Lindungi. Pengelola Mall berharap dengan semakin ketatnya instrumen yang diberlakukan, tidak ada lagi penutupan operasional mall. Selain itu kebijakan ini diharap dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi guna menyukseskan program percepatan vaksinasi dari Pemerintah.
“Ada instrumen baru, yaitu vaksinasi. Jika Sebelumnya Mall hanya bermain pada instrumen prokes seperti cek suhu, pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan sebagainya, itu yang telah kami lakukan selama ini. Sekarang ini ada satu instrumen baru yaitu vaksinasi. Vaksinasi inilah yang kita manfaatkan supaya mencegah atau meminimalkan kebijakan penutupan-penutupan mall lagi. Oleh karena itu kami dorong program protokol wajib vaksinasi ini. Diharapkan dengan protokol wajib vaksinasi ini dapat mendorong program percepatan vaksinasi. Ini yang kita semua harapkan agar tidak terjadi penutupan-penutupan lagi, karena kita semua tidak ada yang tahu sampai kapan pandemi COVID-19 akan berakhir,” tutup Alphonzus.
Editor: Eko Adiwaluyo