Asing Boleh Investasi di Perikanan, Kecuali Menangkap Ikan

marketeers article
7063801 fish

Terkenal sebagai negara kepulauan membuat Indonesia memiliki sumber daya maritim yang kaya, salah satunya adalah keberadaan ikan. Kekayaan ini dimanfaatkan oleh beragam tangan tak bertanggung jawab untuk mengambil ikan secara ilegal. Di bawah komando Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, pemerintah ingin menghapus segala tindakan penangkapan ikan ilegal.

Beragam regulasi di bidang perikanan sudah diterapkan untuk mengurangi keberadaan penangkapan ikan secara ilegal. Salah satunya melalui regulasi investasi. Pemerintah melarang perusahaan asing untuk melakukan investasi terkait dengan penangkapan ikan secara ilegal. Menurut Menteri Susi, penangkapan ikan hanya boleh dilakukan oleh orang Indonesia melalui perusahaan nasional.

Meskipun begitu, pemerintah tidak melarang asing untuk investasi dalam bidang perikanan. “Kami 100% terbuka untuk asing dalam hal investasi perlengkapan dan peralatan seperti cold chain, cold storage, pemasaran, teknologi dan sebagainya,” ujar Menteri Susi, Jakarta, Kamis (28/7/2016)

Sebagai negara kepulauan tentunya Indonesia menjadi idaman bagi banyak pihak untuk mengambil keuntungan melalui perikanan. Ada banyak alasan mengapa Indonesia menjadi incaran para penangkap ikan asing, salah satunya adalah akses yang begitu terbuka menuju area laut Indonesia.

Related

award
SPSAwArDS