Astra Financial melakukan relaksasi kredit para nasabah. Program ini telah merestrukturisasi kredit hingga mencapai Rp 21,9 triliun untuk 792 ribu nasabah mulai dari konsumen roda empat maupun roda dua.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan untuk menangani pandemi COVID-19. Sejak awal, kami berkomitmen untuk mendukung kondisi Indonesia untuk segera kembali ke situasi normal. Arahan dari pemerintah dan OJK kami komunikasikan dengan baik kepada para nasabah di seluruh Lembaga Jasa Keuangan yang tergabung dalam Astra Financial,” ujar Director-in-Charge Astra Fiancial Suparno Djasmin.
Hingga 17 Mei lalu, peraturan restrukturisasi telah dilaksanakan di tiga perusahaan yang tergabung dalam Astra Financial. PT Astra Sedaya Finance (ACC) dan PT Toyota Astra Financial Services (TAF) untuk pembiayaan kendaraan roda empat serta PT Federal International Finance (FIFGROUP) untuk pembiayaan kendaraan roda dua.
Menurut keterangan resmi OJK, sejumlah perusahaan pembiayaan telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp 52,9 triliun dari 1.793.352 kontrak yang disetujui oleh perusahaan pembiayaan. Sehingga nilai restrukturisasi tiga perusahaan pembiayaan Astra Financial mencapai 41% dari total industri pembiayaan di Indonesia.
Tidak hanya menjalankan program yang digarap pemerintah, Astra Financial juga melaksanakan program corporate social responsibility (CSR) dengan melakukan pembagian sembako yang dilakukan mulai April 2020 hingga 18 Mei 2020. Tercatat 71.260 paket sembako telah disalurkan ke lebih dari 842 titik di seluruh Indonesia.
Editor: Ramadhan Triwijanarko