PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) meluncurkan produk asuransi tambahan penyakit kritis, Multi-stage Critical Illness Protection atau MCI Pro.
Asuransi tambahan ini merupakan produk yang memberikan perlindungan penyakit kritis dan perlindungan terhadap beragam gangguan penyakit kritis hingga usia 85 tahun, serta mampu memberikan proteksi komprehensif dari mulai tahap awal hingga katastropik, dengan konsep proteksi unik organ-based coverage.
Perlindungan asuransi tambahan MCI Pro melindungi tujuh sistem organ tubuh, yakni sistem kardiovaskular dan fungsi jantung, sistem dan fungsi hati, sistem dan fungsi ginjal, sistem pernapasan dan fungsi paru, sistem pencernaan, sistem sensorik, serta sistem saraf dan fungsi neuromuskular. Selain itu, produk tersebut juga melindungi penyakit kanker, stroke, serangan jantung, terminal illness dan komplikasi diabetes.
BACA JUGA: Perkuat CX, Generali Indonesia Rilis Chatbot Berbasis AI
MCI Pro bisa didapatkan bersamaan dengan perlindungan jiwa BeSMART Lite atau BeSmart Link Ultima melalui aplikasi iPropose, yang mana calon nasabah bisa langsung berkonsultasi online dengan ribuan agen profesional yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia untuk memilih kebutuhan proteksi, hingga melakukan pembayaran premi pertama secara online.
Edy Tuhirman, Chief Executive Officer (CEO) Generali Indonesia menjelaskan diluncurkannya produk baru ini mempertimbangkan klaim penyakit kritis pada tahun 2023 mengalami peningkatan 32,35% dari sisi jumlah kasus, dan sebesar 34,16% dari sisi nominal klaim. Beberapa jenis penyakit kritis dengan kasus terbanyak adalah kanker payudara, gagal ginjal kronis, sumbatan pembuluh darah jantung dan serangan jantung, serta stroke.
BACA JUGA: Bidik Pasar Syariah, Generali Indonesia Gandeng Bank BJB Syariah
“Risiko penyakit kritis semakin besar baik di masa kini maupun masa depan dan masih berpotensi munculnya berbagai penyakit misterius baru. Untuk itu, perlu disadari bahwa perencanaan keuangan perlu disiapkan untuk mengantisipasi risiko finansial dari potensi penyakit yang mengganggu sistem dan fungsi organ tubuh,” kata Edy dalam peluncuran produk MCI Pro di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Menurutnya, data terbaru mengungkapkan delapan penyakit yang paling menghabiskan biaya hingga puluhan triliun masuk dalam kategori penyakit kritis, yakni jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, hemofilia, thalassemia, leukemia, dan sirosis hati. Adapun secara global, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengategorikan permasalahan kesehatan mencapai 68.000 jenis yang mana sebanyak 6.172 jenis merupakan penyakit langka.
Semua jenis penyakit, baik penyakit menular maupun tidak menular dari keseluruhan kategori penyakit oleh WHO tersebut, berisiko menjadi penyakit kritis. Bahkan, para ahli telah memperkirakan lima penyakit baru pada manusia muncul setiap tahun.
“Kami di Generali Indonesia memahami hal tersebut, dan inovasi MCI Pro hadir untuk melindungi keluarga Indonesia agar bisa lebih tangguh mempersiapkan masa depan. Produk asuransi tambahan ini juga hadir sebagai komitmen kami menjadi lifetime partner nasabah,” ucapnya.
Editor: Ranto Rajagukguk