Avrist Assurance dan Bank Muamalat Hadirkan Produk Keuangan Hijrah

marketeers article

Sebagai salah satu negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki demand yang tinggi akan produk berbasis syariah. Tak terkecuali, di sektor keuangan.

Menjawab kebutuhan ini, PT Avrist Assurance (Avrist Assurance) bersama PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk (Bank Muamalat) meluncurkan produk proteksi dan investasi berbasis syariah, Hijrah Ahsan Proteksi dan Hijrah Safa Proteksi.

Produk bancassurance tersebut menghadirkan manfaat perlindungan dan pertanggungan jiwa sekaligus fitur investasi optimal.

Presiden Direktur PT Avrist Assurance, Anna Leonita di Jakarta, Rabu (19/02/2020) mengatakan, “hal ini sejalan dengan visi Avrist Assurance untuk menyediakan satu polis di setiap rumah tangga di Indonesia. Melalui kerja sama dengan Bank Muamalat, kami dapat menjangkau lebih banyak keluarga Indonesia dengan ragam solusi yang kami miliki.”

Avrist Assurance meyakini, produk bancassurance berbasis syariah ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin menyadari pentingnya memiliki perlindungan dan rencana keuangan untuk masa depan.

Hijrah Ahsan Proteksi merupakan produk asuransi syariah dwiguna yang menawarkan pertanggungan jiwa optimal sampai dengan usia 80 tahun.

Beberapa keunggulan yang ditawarkan produk ini, meliputi masa pembayaran kontribusi yang tetap (lima, tujuh, dan 10 tahun), manfaat asuransi tambahan mulai dari Rp 50 juta – Rp 500 juta, jika peserta meninggal akibat sakit maka 100% manfaat asuransi ditambah Dana Investasi Peserta (DIP) akan dibayarkan, dan 200% manfaat asuransi ditambah DIP bila meninggal yang disebabkan kecelakaan atau saat melakukan perjalanan spiritual (umrah/haji).

“Tidak hanya itu, keunggulan lain dari produk ini adalah dua kali pembayaran manfaat hidup berupa nilai dana, pemberian 2 kali manfaat nilai dana tahapan pada akhir masa pembayaran kontribusi dan pada saat 10 tahun setelah masa pembayaran berakhir,” imbuh Anna.

Sementara, Hijrah Safa Proteksi merupakan produk asuransi jiwa berjangka lima tahunan yang memberikan manfaat pengembalian Nilai Dana pada akhir masa perlindungan.

Keunggulan produk ini dijelaskan Anna antara lain lantaran kontribusi terendah yang dapat disetor oleh nasabah adalah Rp 100 ribu per bulan. 100% manfaat asuransi pun diklaim Avrist akan dibayarkan jika peserta meninggal akibat sakit dan 200% manfaat asuransi jika meninggal disebabkan karena kecelakaan.

Kemudian, pengembalian kontribusi akan dibayarkan setiap akhir tahun ke-5 polis, di mana 82% dari total kontribusi yang dibayarkan akan dikembalikan jika tidak ada klaim yang dibayarkan. Para nasabah pun dapat memperbaharui kepesertaan setiap lima tahunan melalui proses underwriting yang mudah.

“Kerja sama ini adalah wujud dari komitmen kami untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan produk asuransi berbasis syariah. Disamping itu kami ingin membangun pandangan bahwa produk keuangan berbasis syariah juga bisa sebaik dan selengkap produk konvensional,” kata Chief Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K. Permana.

Avrist Assurance dan Bank Muamalat meyakini, peluncuran Hijrah Ahsan dan Hijrah Safa dapat semakin memperkuat kemitraan kedua belah pihak. Terutama, dalam menjangkau lebih banyak keluarga Indonesia serta meningkatkan penetrasi produk asuransi di Indonesia.

Related