Di tengah suasana penuh kebaikan Bulan Ramadan, PT AXA Mandiri Financial Service (AXA Mandiri) terus mengembangkan produk dan layanan dalam unit Syariah. Lewat peluncuran fitur wakaf, unit Syariah AXA Mandiri memungkinkan nasabah untuk berwakaf melalui produk asuransi jiwa syariah.
“Saat ini, tingkat literasi dan preferensi masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah menjadi salah satu isu strategis dalam Roadmap IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari fakta tersebut, AXA Mandiri unit syariah berkomitmen untuk berperan aktif mendukung pengembangan pasar asuransi jiwa syariah di Indonesia dengan menghadirkan produk yang inovatif dan amanah,” ujar Handojo G, Presiden Direktur AXA Mandiri di Jakarta, Senin (13/04/2019).
Dengan hadirnya fitur wakaf, AXA Mandiri sekaligus mengajak nasabah untuk menyempurnakan ibadahnya di Bulan Ramadan. Tidak hanya memberi manfaat proteksi dan perencanaan keuangan sesuai prinsip syariah, nasabah juga bisa beramal dengan lebih mudah dan bermanfaat bagi sesama. Hal ini sejalan dengan tagline AXA Mandiri unit Syariah yang berbunyi #BerbagiJadiBerkah.
Fitur wakaf merupakan fitur yang sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah, yang mengatur ketentuan wakaf pada Asuransi Jiwa Syariah bagi masyarakat. Menurut Badan Wakaf Indonesia dalam Indonesia Wakaf Summit 2019 mencatat potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektare. Terkait potensi wakaf berupa uang tunai, mencapai kisaran Rp 188 triliun per tahun.
“AXA Mandiri unit Syariah ingin berkontribusi lebih terhadap pertumbuhan industri asuransi jiwa syariah melalui layanan dan produk yang memberikan solusi perlindungan di setiap tahapan kehidupan masyarakat,” tutup Handojo.
Editor: Sigit Kurniawan