PT AXA Mandiri Financial Services resmi meluncurkan Asuransi Mandiri Secure CritiCare atau asuransi untuk penyakit kronis. Adapun penyakit kronis yang menjadi tanggungan produk ini di antaranya kanker, serangan jantung, stroke, dan gagal ginjal mulai stadium awal hingga akhir.
Handojo G Kusuma, Presiden Direktur AXA Mandiri mengungkapkan produk ini merupakan solusi perlindungan ganda (endowment). Berbagai manfaat bisa didapatkan nasabah mulai dari manfaat uang pertanggungan (UP) meninggal dunia hingga 250%, manfaat tunai dijamin hingga 38% dari premi tahunan.
Lalu, ada pula manfaat akhir masa asuransi hingga 106% total premi yang dibayarkan dan kenaikan UP meninggal dunia sebesar 3% setiap tahun, tanpa penambahan premi sesuai dengan ketentuan polis.
BACA JUGA: Tahun 2021, AXA Mandiri Catat Total Pendapatan Rp 14,99 triliun
“Hadirnya Asuransi Mandiri Secure CritiCare ini, nasabah kami dapat terlindungi dari risiko kesehatan dan keuangan di masa depan, terutama dari risiko penyakit kritis. Kami yakin hadirnya solusi ini bisa memberikan ketenangan pikiran atau peace of mind kepada nasabah kami dalam aktivitas keseharian mereka,” kata Handojo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Menurutnya, produk baru ini dikeluarkan untuk menjawab data dari Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan yang menyebut penyakit jantung memiliki klaim terbesar. Tercatat, sepanjang tahun 2019 hingga 2021 BPJS Kesehatan telah membiayai pengobatan penyakit jantung hingga Rp 30,32 triliun diikuti dengan kanker sebesar Rp 11,21 trilun, stroke Rp 7,75 triliun, dan gagal ginjal Rp 6,72 trilun.
BACA JUGA: AXA Mandiri Tawarkan Asuransi dengan Perlindungan Global
Sementara itu, dari hasil penelitian Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia menyebutkan dari total kasus kanker di Indonesia pada tahun 2020 yang mencapai angka 2.294.114 kasus, atau 75% pasien dengan kanker mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat dari pengobatan dan perawatan kanker dalam satu tahun setelah terdiagnosis. Biaya rata-rata yang dikeluarkan pasien penyakit kanker yaitu sebesar Rp 102 hingga Rp 106 juta.
Selanjutnya, biaya rata-rata yang dikeluarkan pasien penyakit kardiovaskular atau jantung yaitu sebesar Rp 203,7–Rp 404 juta.
“Biaya pengobatan jumbo tersebut mendorong AXA Mandiri meluncurkan produk penyakit kritis di tahun ini,” ujarnya.
Editor: Ranto Rajagukguk