Badai PHK Startup, Startup Indonesia Suntikan Jeff Bezos Ikut Terseret
Startup yang lahir di Indonesia di bidang SaaS (software as a services) Lummo turut masuk ke dalam badai PHK startup. Namun, pemutusan hak kerja yang dilakukan oleh Lummo tidak dilakukan kepada pegawainya yang ada di Indonesia.
Lummo, yang sebelumnya bernama BukuKas ini resmi mengganti namanya menjadi Lummo ketika mendapat pendanaan sebanyak Rp 1,1 triliun pada Januari 2022 oleh sejumlah investor, termasuk miliarder pemilik Amazon, Jeff Bezos. Perusahaan tercatat memiliki entitas bisnis di India.
Badai PHK startup terjadi diperusahaan pada 7 Juni 2022. Sebanyak 50 hingga 60 karyawan Lummo di India diputus kontrak kerjanya pada tanggal 7 Juni 2022. Sebagian besar pegawai yang diputus kontraknya di India adalah pegawai di bidang engineering dan produk.
Sebelum perusahaan memutus kontrak kerja pegawainya di India, perusahaan juga memutus kontrak kerja pegawainya yang berada di Jakarta. Jumlah pegawai yang diputus kontraknya oleh perusahaan berkisar di angka 100 hingga 120 orang.
“Itu mengejutkan banyak karyawan. Karyawan di India tidak menerima pemberitahuan apa pun sebelum PHK, selain dari email langsung pemecatan. Di Indonesia, sebelum PHK dilakukan pertemuan, dan ada email masuk setelah pertemuan,” kata salah satu pegawai perusahaan yang tidak disebutkan namanya, dilansir dari Moneycontrol, Senin (13/6/2022).
Laporan Moneycontrol mengatakan bahwa Lummo tidak setuju dengan angka badai PHK startup yang disebutkan, dan mengatakan bahwa hanya ada tiga orang yang diberhentikan. Tambahnya, perusahaan hanya melakukan perampingan kontrak kerja eksternal dengan perusahaan IT sebagai pelaksana kerja.
Perusahaan mengatakan bahwa pegawai yang diputus kontraknya akan dibantu proses transisinya hingga mendapat pekerjaan baru. Perusahaan juga menjamin gaji pegawai di bulan Juni dan pesangon akan tetap dibayarkan.
“Kami saat ini melakukan yang terbaik untuk membantu mereka dengan peluang karir mereka berikutnya. Mereka adalah beberapa yang terbaik dalam bisnis ini dan kami sangat menyesal melihat mereka pergi dari perusahaan,” kata perusahaan.
Badai PHK startup yang terjadi di Lummo disebut akibat perampingan dari salah satu unit bisnisnya, yakni LummoSHOP. Perusahaan menurut laporan Inc42 disebut sudah tidak lagi berfokus pada LummoSHOP, karenanya perampingan terhadap unit bisnis diperlukan, salah satunya dengan pemutusan hak kerja.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz