Bangun 123.000 Rumah untuk Rakyat, BUMN Siapkan Lahan 792 Ha

erick thohir
Erick Thohir, Menteri BUMN (FOTO: Dok Kementerian BUMN)

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam waktu dekat menyiapkan lahan seluas 792 hektare (Ha) untuk membangun 123.000 perumahan rakyat. Langkah ini dilakukan untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianti yang akan membangun 3 juta rumah.

Erick Thohir, Menteri BUMN menjelaskan untuk menyukseskan program tersebut pemerintah akan menjalin berbagai kerja sama dengan pihak swasta. Termasuk pula membuka peluang joint venture hingga Kerja Sama Operasi (KSO).

BACA JUGA: Gandeng Mandiri Taspen, SMF Salurkan Kredit Perumahan Rp 1 Triliun

“Kami yakin rekan-rekan swasta yang hadir ini sangat kredibel. Makanya, kita ingin pelaksanaan ini maksimal demi pelayanan kepada rakyat dan masyarakat,” kata Erick melalui keterangan resmi, Selasa (11/2/2025).

Hingga saat ini Kementerian BUMN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tengah memfinalisasi Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang.

BACA JUGA: Subsidi Perumahan 200 Ribu Unit, Pemerintah Anggarkan Rp 30 Triliun

Di sisi lain, BTN sebelumnya telah mengambil langkah signifikan dalam menyelesaikan 118.000 kasus sertifikat rumah yang belum terbit. Hingga kini, sebanyak 80.000 kasus telah dituntaskan dengan menggunakan dana internal BTN yang disiapkan dari dana pencadangan jika dana retensi developer tidak mencukupi.

Namun, masih terdapat 38.000 kasus yang akan diselesaikan dalam tiga tahun ke depan dengan kebutuhan dana serupa.

“Ini 80.000 sertifikat kita sudah selesaikan, dengan pendapatan atau keuntungan BTN, ini bukan uang pemerintah. Tapi, ke depan tidak bisa seperti ini terus. Kita harus kembali membangkitkan kepercayaan masyarakat, orang kecil yang nyicil 20 tahun, 50% dari gajinya, selesai menyicil, sertifikatnya tidak keluar, atau pun rumahnya tidak jadi,” ucap Erick.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait disepakati pentingnya payung hukum yang jelas dalam kerja sama BUMN dan swasta. Adapun rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kadin, Real Estate Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), dan Perumnas.

“Kita ingin memastikan antara private sector dan BUMN bekerja secara transparan. Karena pelayanan kepada rakyat dan masyarakat itu merupakan kata kunci, dan kepercayaan publik menjadi sangat penting,” ucapnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS