PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) baru saja menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Salah satu keputusan yang disepakati adalah para pemegang saham menyetujui aksi korporasi pembelian kembali atau buyback saham perseroan.
Perseroan menyetujui pembelian kembali saham maksimum 402.000 saham. Tujuan dari pengalihan saham hasil buyback adalah untuk pemberian remunerasi yang bersifat variabel sesuai dengan POJK serta perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, Persetujuan Rencana Resolusi (Resolution Plan) sesuai peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2021.
BACA JUGA OCBC NISP Dukung Digitalisasi Imperial Group Kembangkan Aplikasi
Dalam rapat yang digelar pada Selasa (11/4/2023) itu, RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus OCBC NISP. Adapun susunan pengurus yang disetujui yakni Nicholas Tan diangkat sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan efektif setelah mendapat persetujuan OJK sampai ditutupnya RUPST tahun 2026.
BACA JUGA OCBC NISP Business Forum 2023: Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi
Dalam agenda RUPST juga melakukan pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris sebagai berikut:
– Pramukti Surjaudaja sebagai Presiden Komisaris, Jusuf Halim dan Betti S. Alisjahbana sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2026.
– Lai Teck Poh sebagai Komisaris untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2025.
– Kwan Chiew Choi sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan tanggal efektif Komisaris Independen yang baru.
Selanjutnya, pengangkatan kembali anggota Direksi seperti Parwati Surjaudaja sebagai Presiden Direktur, Emilya Tjahjadi, Hartati, Joseph Chan Fook Onn, Ka Jit, dan Lili S. Budiana sebagai Direktur. Terakhir, pengangkatan kembali anggota Dewan Pengawas Syariah, yakni Muhammad Anwar Ibrahim sebagai Ketua, dan Mohammad Bagus Teguh Perwira sebagai Anggota.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz