Industri halal merupakan industri yang sangat diminati oleh masyarakat Indonesia. Karenanya, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberikan perhatian terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) halal.
Suryawati Widjaja, Vice President Divisi Komersial dan SME BCA mengatakan perhatian itu diberikan lewat workshop sertifikat halal dan pemberian fasilitas sertifikasi halal secara gratis. Kali ini, perusahaan pun kembali melakukan aksi itu kepada UMKM binaan BCA di Jabodetabek.
Melalui kegiatan workshop ini, UKM akan menerima pelatihan terkait pendaftaran sertifikasi halal self-declare. Dengan begitu, para UKM dapat mandiri dalam memperoleh sertifikasi halal untuk produk-produk mereka.
“Melihat permintaan yang sangat tinggi terhadap produk-produk bersertifikasi halal, kami kembali mengadakan program pelatihan sertifikasi halal bagi para UKM agar mereka dapat dengan mudah meningkatkan mutu dagangannya. BCA tentunya berkomitmen untuk senantiasa mendukung perkembangan bisnis UKM, dan melalui workshop sertifikasi halal ini, kami berharap dapat membantu UKM menjadi lebih mandiri dalam meningkatkan kualitas produk mereka dan merangsang pertumbuhan penjualannya,” kata Suryawati Widjaja dikutip dari website BCA, Kamis (21/12/2023).
BACA JUGA: Halal Lifestyle: Community Marketing ala BI melalui Jaringan Pesantren
Tidak hanya fasilitas penerbitan sertifikat halal, BCA juga memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UKM yang mengikuti acara ini. Penerbitan NIB bagi UKM dilakukan secara online dibantu oleh Tim Garda Transfumi sebelum pelatihan berlangsung.
Hal ini dilakukan dalam rangka BCA ikut mendorong Pelaku UKM mempunyai dokumen legalitas yang lengkap sehingga dapat memperoleh lebih banyak akses untuk mengembangkan bisnisnya
Menurutnya, perusahaan telah secara konsisten menyelenggarakan kegiatan pelatihan untuk memperoleh sertifikat halal dan NIB bagi UKM. Pada tahun ini, BCA telah berkomitmen untuk memberikan bantuan serupa kepada UKM di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan provinsi lainnya yang memiliki kebutuhan produk halal.
BACA JUGA: Hingga September 2023, BCA Bukukan Laba Bersih Rp 36,4 Triliun
Aksi ini sendiri didasari oleh data dari Kementerian Koperasi dan UKM yang menunjukkan omzet pelaku usaha rata-rata meningkat 8,5% setelah memperoleh sertifikat halal. Sejalan dengan hal tersebut, BCA berusaha mempercepat sertifikasi halal untuk 1.000 UMKM hingga akhir 2023, sesuai dengan komitmen bersama Kementerian Koperasi dan UKM.
Tjoeng Haryanto, SVP Business Commercial & SME BCA berharap fasilitas sertifikasi halal yang diberikan dapat memberikan dampak positif pada kualitas produk UKM.
“Sertifikat Halal menjadi kebutuhan penting bagi usaha di negara ini, mengingat Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi langkah besar dalam mendukung pertumbuhan UKM di Indonesia, termasuk UKM di Jabodetabek,” kata Tjoeng.
Editor: Ranto Rajagukguk