Beragam stakeholder terus mendorong aksi yang lebih ramah lingkungan. Hal itu pun didukung lewat beroperasinya Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon.
Bursa Karbon itu sendiri dioperasikan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Kini, BEI pun telah resmi mengantongi izin operasi IDXCarbon dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, IDXCarbon sebagai penyelenggara Bursa Karbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien. Hal itu sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
“Selain memberikan transparansi pada harga, perdagangan IDXCarbon juga memberikan mekanisme transaksi yang mudah dan sederhana. Saat ini, terdapat empat mekanisme perdagangan IDXCarbon, yaitu Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace,” kata Iman dikutip dari website IDX, Selasa (26/9/2023).
BACA JUGA: Jokowi Ungkap Potensi Bursa Karbon Indonesia Capai Rp 3.000 Triliun
IDXCarbon yang operasionalnya ditetapkan melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 itu terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal itu dilakukan untuk mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari double counting. Menurutnya, pelaku usaha berbentuk perseroan yang memiliki kewajiban dan atau memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan emisi gas rumah kaca dapat menjadi pengguna jasa IDXCarbon dan membeli unit karbon yang tersedia.
Perseroan dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengisi formulir pendaftaran pengguna jasa IDXCarbon yang tersedia pada website www.idxcarbon.co.id. Selain itu, pemilik proyek yang sudah memiliki unit karbon yang tercatat di SRN-PPI, dapat menjual unit karbonnya melalui Bursa Karbon.
Pada perdagangan karbon perdana hari ini sampai dengan pukul 11.30 WIB, IDXCarbon mencatatkan perdagangan karbon sebanyak 459.953 ton unit karbon dan terdapat sebanyak 27 kali transaksi.
BACA JUGA: CarbonEthics Lakukan Konservasi Karbon Biru demi Perangi Krisis Iklim
Penyedia unit karbon pada perdagangan perdana kali ini yaitu Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) yang menyediakan unit karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.
Perusahaan-perusahaan yang berperan sebagai pembeli unit karbon pada perdagangan perdana IDXCarbon di antaranya adalah PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI Sekuritas dan PT BRI Danareksa Sekuritas (bagian dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
BACA JUGA: IQ Option Perluas Cakupan Transaksi Saham untuk Trader Muslim
Selain itu, perusahan lainya yang juga terlibat sebagai pembeli unit karbon adalah PT CarbonX Bumi Harmoni, PT MMS Group Indonesia, PT Multi Optimal Riset dan Edukasi, PT Pamapersada Nusantara, PT Pelita Air Service, PT Pertamina Hulu Energi, PT Pertamina Patra Niaga, PT Truclimate Dekarbonisasi Indonesia, dan PT Udara Untuk Semua (Fairatmos).
Ia menekankan, Bursa Karbon adalah sebuah milestone penting bagi komitmen dekarbonisasi Indonesia menuju Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Karenanya, IDXCarbon berupaya untuk memberikan transparansi, keandalan, dan keamanan dalam memberikan solusi terbaik bagi perdagangan karbon di Indonesia sehingga tercipta perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.
“Melalui penyediaan platform yang mengedepankan pengalaman pengguna, diharapkan seluruh pelaku usaha dapat dengan mudah memperoleh manfaat dari perdagangan karbon,” ujarnya.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz