Memperluas bisnis tentu menjadi harapan dari para pelaku usaha, tidak terkecuali mereka yang memulai sebagai usaha mikro, kecil dan menengah (UKM). Memahami hal tersebut, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memberikan peluang bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapat bantuan dana tambahan. Salah satu yang terpilih mendapatkan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) adalah GandengTangan.
GandengTangan sendiri merupakan perusahaan fintech yang menjembatani para pemilik UKM yang membutuhkan pembiayaan dan ingin memberikan dampak sosial. Melalui jangka pendek, GandengTangan menghadirkan sistem pendanaan yang transparan agar kedua belah pihak dapat mengembangkan usaha dan mengentaskan kemiskinan.
“Untuk lebih meningkatkan kenyamanan pengguna di Gandengtangan, kami bekerja sama dengan perusahaan asuransi yang telah bekerja lebih dari 20 tahun. Kami percaya, ekonomi mikro adalah penopang ketahanan ekonomi nasional, sehingga kemajuan pengusaha mikro termasuk pedagang kecil adalah tanggung jawab banyak pihak dan perlu didukung oleh semua lini masyarakat,” ujar CEO GandengTangan Jezzie Setiawan dalam rilisnya.
GandengTangan terus berusaha memberikan inovasi dalam layanannya. Salah satunya dengan meluncurkan fitur Asuransi Proteksi Pendanaan tanpa biaya premi. Sehingga bagi pendana pemula tidak perlu lagi khawatir untuk mulai melakukan pendanaan online kepada pengusaha mikro dengan minim risiko.
Dengan adanya dana BIP ini menambah upaya GandengTangan dalam meningkatkan pelayanan sekaligus berinovasi mengembangkan ekonomi kreatif mikro di Indonesia, khususnya bagi pengusaha mikro. BIP sendiri diharapkan mampu membuat penerimanya semakin berkembang dengan memanfaatkan dana ini sebaik-baiknya. Hal ini juga sebagai stimulus untuk mendorong keikutsertaan masyarakat dalam proses pembangunan ekonomi kreatif.
Editor: Eko Adiwaluyo