Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) selaku pengampu tugas dan fungsi sebagai Government Public Relation (GPR) terus membenahi kualitas informasi terkait kebijakan dan penyelenggaraan tugas pemerintah. Salah satu upayanya melalui penyelenggaraan program JARKOM (Jadi Pintar Bareng Kominfo Newsroom). Program ini dibuat menjadi sebuah rangkaian pelatihan jurnalistik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tahun ini, JARKOM sudah dilaksanakan sebanyak tiga volume. Setiap volume terdapat lima topik berbeda. JARKOM Volume 3 berlangsung pada 7 hingga 14 Desember 2020. Di tengah pandemi COVID-19, JARKOM hadir dengan mekanisme webinar dan bisa disaksikan melalui channel YouTube Ditjen IKP Kominfo.
JARKOM merupakan tindak lanjut penguatan fungsi GPR yang dituangkan dalam Inpres No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada para menteri, kepala lembaga non kementerian, gubernur, dan bupati/wali kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan dari masing-masing kementerian dan lembaga dalam rangka mendukung pelaksanakan komunikasi publik.
Direktur Jenderal IKP Widodo Muktiyo mengatakan, melalui JARKOM Kementerian Kominfo memfasilitasi ASN pengelola media instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengembangkan kemampuan teknisnya dalam mengelola dan menghasilkan informasi pada instansi masing-masing. Mulai dari mempersiapkan peralatan produksi yang ideal hingga meningkatkan kemampuan dan keterampilan jurnalistik dalam hal pembuatan konten, penanganan media, pembuatan rilis, dan pengelolaan media.
“JARKOM menjadi sarana yang tepat bagi ASN untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan kanal informasi di masing-masing instansi,” kata Widodo Muktiyo dalam siaran persnya.
Ada lima topik yang disiapkan dalam program JARKOM Volume 3, yaitu Komik Strip ala Pemerintah, Mengemas Berita Pilkada dan Pelayanan Publik, Mengemas Kebijakan Pemerintah dalam Tulisan Feature, Pengelolaan Media Sosial dan sesi terakhir yang diselenggarakan Senin (14/12/2020) ditutup dengan topik Program Berita di Studio TV.
Di sesi ini, Kementerian Kominfo mengajak ASN untuk belajar memproduksi program TV, teknik presenting program televisi, dan melakukan set–up peralatan dalam studio untuk produksi siaran berita. Setiap topik dibahas oleh narasumber dari Kominfo Newsroom dan praktisi media.
“Kita dituntut untuk membuat karya bukan kerja, yaitu karya dari GPR milenial yang dapat mengomunikasikan berita-berita positif dari pemerintah kepada publik,” kata Dirjen Widodo.
Kominfo Newsroom sendiri adalah pengelolaan media oleh Direktorat Pengelolaan Media Kementerian Kominfo. Kominfo Newsroom terdiri dari media Portal Indonesia (Indonesia.go.id), Portal Berita InfoPublik (InfoPublik.id), Indonesia Baik, GPRTV, Komik Komunika, Majalah GPRNews, Jurnal Dialog Kebijakan Publik, dan Diskusi Media FMB9.