Benarkah Kecanduan Rokok adalah Gangguan Jiwa?

marketeers article

Kecanduan rokok dikatakan Direktur Eksekutif Indonesia Neuroscuence Institute Adhi Nurhidayat merupakan bentuk kecanduan narkotika. Hal ini termasuk ke dalam golongan gangguan jiwa.

Tingkat kecanduan Nikotin dikatakan Adhi lebih tinggi dibandingkan shabu-shabu, ganja, dan berbagai jenis narkoba lain.

“Nikotin yang terkandung di dalam rokok sama persis dengan jenis narkoba lain. Tingkat kecanduannya nomor tiga setelah heroin dan kokain,” jelas Adhi di Jakarta, Senin (28/06/2018).

Lebih lanjut Adhi menjelaskan, narkotika merupakan bahan adiktif yang termasuk narkoba sehingga perilaku merokok dianggap normal.

“Masalahnya banyak masyarakat yang tidak tahu kalau rokok termasuk narkoba sehingga perilaku merokok dianggap normal,” ujar Adhi.

Akibat tingkat kecanduan yang tinggi, Adhi mengatakan diperlukan niat kuat dari para pecandu untuk berhenti merokok.

“Puasa dapat menjadi momentum spritual setiap pribadi untuk mulai menghentikan ketergantungan terhadap rokok,” tutur Adhi.

Bagaimana pendapat Anda?

Editor: Sigit Kurniawan

Related