Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat pemulihan kinerja sektor manufaktur terbantu dengan adanya Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
“Kami mengapresiasi kerja keras Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) di bawah pimpinan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto,” kata Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
BACA JUGA: Kemenperin Siapkan Terobosan untuk Permudah Peroleh Sertifikasi TKDN
Dia mengemukakan saat masa pandemi COVID-19, industri manufaktur merupakan sektor dengan ketahanan yang relatif lebih tinggi dan terbukti mampu pulih secara lebih cepat daripada sektor lainnya.
“Seluruh pemulihan dan kinerja yang baik ini berlangsung sampai dengan hari ini. Hal ini antara lain mencerminkan kepercayaan masyarakat industri yang kuat terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional dan efektivitas program PC-PEN,” ujarnya.
BACA JUGA: Kinerja Moncer, Industri Mamin Diminta Genjot Ekspor
Agus menyampaikan sejak awal masa kedaruratan pandemi COVID-19, pemulihan ekonomi merupakan isu pokok dalam penanganan pandemi COVID-19 selain isu penanganan kesehatan masyarakat.
“Program PC-PEN memilih strategi yang terbukti tepat sasaran dengan mengutamakan keseimbangan antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dalam penanganan pandemi COVID-19, yakni ibarat kombinasi yang pas antara rem dan gas,” ucapnya.
Untuk itu, demi menjaga keberlangsungan aktivitas sektor manufaktur, melalui koordinasi dengan KPC-PEN, Kemenperin menerapkan kebijakan perizinan untuk kegiatan industri pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 tentang Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI). Melalui penerbitan IOMKI tersebut, perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya selama masa kedaruratan kesehatan masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Pengawasan terhadap pelaksanaan IOMKI ini melibatkan berbagai pihak secara luas,” tuturnya.
Di samping itu, dukungan Kemenperin terhadap program vaksinasi COVID-19 yang dikoordinasikan oleh KPC-PEN, antara lain dengan penerbitan surat edaran vaksinasi dosis ketiga (vaccine booster) bagi pekerja industri dan kawasan industri melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2022 dalam rangka percepatan vaksin booster sektor industri secara bertahap sampai dengan akhir tahun 2022.
Selanjutnya, Kemenperin menginisiasi kebijakan insentif berupa diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) bagi mobil. Hal ini berangkat dari pemahaman bahwa industri otomotif merupakan salah satu subsektor penting yang memiliki backward dan forward linkage yang besar, sehingga dapat menjadi penyangga bagi pemulihan ekonomi.
Kemenperin mencatat saat masa pandemi, kinerja penjualan mobil peserta PPnBM DTP pada Maret-Desember 2021 sebanyak 519.000 unit atau meningkat sebesar 113% (275.000 unit) dari periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini berkontribusi cukup besar terhadap pertumbuhan industri alat angkutan pada triwulan II dan III tahun 2021 masing-masing sebesar 45,2% year on year (yoy) dan 27,8% (yoy).
“Selain itu, dalam proses manufakturnya, peserta program PPnBM DTP telah melibatkan sebanyak 319 perusahaan industri komponen Tier 1, dan tentunya hal ini mendorong peningkatan kinerja industri komponen Tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah (IKM),” ujarnya.
Dia menyampaikan sebagaimana pepatah, pengalaman merupakan guru yang terbaik.
“Semoga berbagai upaya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional melalui PC-PEN ini dapat menjadi success story yang berharga bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan secara umum dalam hal penyusunan dan implementasi kebijakan nasional yang dilaksanakan secara menyeluruh dan holistik,” kata Agus.