Bank DKI menandatangani kerja sama dengan Bank NTT melalui BPD-SI sebagai komitmen dalam memperluas penerapan transaksi nontunai di seluruh wilayah Indonesia. Sebelumnya, Bank DKI dan Bank NTT telah menandatangani Nota Kesepahaman mengenai pembayaran digital, dan kali ini bertujuan untuk ekspansi akseptasi serta co-branding JakCard.
“Bank DKI menyambut baik jalinan kerjasama antara Bank DKI dengan Bank NTT sebagai bagian dari sinergi BPD-SI dalam rangka perluasan transaksi non-tunai ke seluruh Indonesia,” kata Babay Farid Wazdi, Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, dikutip dari laman Bank DKI.
Dalam kerja sama ini, Bank DKI akan menyediakan JakCard Co-Branding dengan desain yang ditetapkan oleh Bank NTT. Selain itu, platform digital maupun produk e-channel milik Bank DKI yang akan terintegrasi dengan JakCard sebagai kartu prepaid dapat digunakan. Kartu ini dapat digunakan pada sejumlah merchant yang telah bekerja sama dengan kedua bank tersebut.
Sejak tahun 2007, kartu uang elektronik JakCard telah dikembangkan. Sampai akhir tahun 2021, JakCard telah dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nontunai antara lain meliputi tiket transportasi MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, Railink dan jaringan Mikrotrans. Tidak hanya bidang transportasi, JakCard juga dapat digunakan sebagai tiket masuk ke berbagai lokasi wisata dan pembayaran berbagai merchant.
Manfaat lainnya dari JakCard adalah pemiliknya tidak perlu repot mencari tempat top up atau isi ulang. Kini pemilik kartu dapat melakukan isi ulang secara mudah dan cepat dari JakOne Mobile dengan fitur NFC di smartphone mereka selain melakukannya di counter loket kawasan wisata.
Bank DKI semakin adaptif memenuhi kebutuhan nasabah di era digitalisasi ini. Aplikasi JakOne Mobile dan JakOne Pay menjadi upaya pemberian solusi perbankan digital bagi pengguna untuk menyediakan ruang bertransaksi yang lebih personal, mobile dan andal dengan berbagai jenis layanan.
Kinerja Bank DKI hingga kuartal II 2022, tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 742% menjadi Rp 22,4 miliar dalam layanan digital QRIS. Selain itu, sampai dengan kuartal II 2022, jumlah pengguna JakOne Mobile juga mencapai 1,7 juta pengguna, dengan jumlah nominal transaksi mencapai Rp. 9,1 triliun, serta volume transaksi mencapai 10,8 juta transaksi.
Editor: Ranto Rajagukguk