Dalam melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), PT PLN (Persero) melalui Indonesia Power mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk berkolaborasi. Kerja sama ini bertujuan untuk memanfaatkan sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) di PLTU milik IP yang berada di wilayah Tangerang.
Selain itu, Indonesia Power turut berkontribusi dalam pengelolaan sampah kota guna membantu Pemkab Tangerang. Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Denpasar, Bali.
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN mengatakan, Indonesia Power telah berhasil memproduksi 1 juta ton FABA. Hasil tersebut nantinya dapat digunakan oleh masyarakat sekitar PLTU untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka.
“Sejak pemerintah menyatakan bahwa FABA ini bukan limbah B3, kami menilai sisa pembakaran ini bisa menjadi barang yang bernilai ekonomis dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan konstruksi,” ujar Darmawan dikutip dari laman PLN.
Melalui kemitraan dengan Pemkab Tangerang, PLN percaya bahwa pemanfaatan FABA dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain itu, FABA dapat dimanfaatkan oleh Pemkab dalam perbaikan jalan dan bahan bangunan seperti beton, paving block, batako, dan dinding panel. FABA juga dapat menjadi bahan material dalam penimbunan reklamasi tambang dan substitusi kapur.
“Saat ini persoalan sampah kota masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya tertangani. Melalui kerja sama ini PLN membantu Pemkab untuk bisa mengolah sampah kota untuk jadi sumber energi yang mempunyai nilai ekonomis,” ujar Darmawan.
Sebagai informasi, PLN Group berhasil menerapkan teknologi co-firing di 32 PLTU di seluruh Indonesia sampai saat ini, dan menghasilkan energi hijau hingga 487 Gigawatt hours (GWh).
Melalui teknologi co-firing, PLN mampu menggabungkan energi baru terbarukan tanpa perlu melakukan pembangunan pembangkit yang baru. Hal ini menjadi suatu pencapaian PLN dalam mendukung pemerintah guna akselerasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Kolaborasi antara PLN dan Pemkab Tangerang yang termasuk dalam program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) ini juga meliputi kegiatan pemberdayaan masyarakat dan perempuan serta pengelolaan keanekaragaman hayati, lingkungan hidup dan sumber daya air Kabupaten Tangerang.
Editor: Ranto Rajagukguk