Bank Indonesia (BI) mencatat adanya kenaikan kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal IV 2023. Kewajiban neto Indonesia pada akhir triwulan tersebut mencapai US$ 260,3 miliar, naik dari US$ 251,9 miliar dibandingkan kuartal sebelumnya.
Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN), melebihi peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Dilansir dari laman resmi BI, Rabu (20/3/2024), peningkatan posisi KFLN Indonesia pada triwulan IV 2023 sejalan dengan meredanya ketidakpastian di pasar keuangan global dan optimisme investor terhadap ekonomi domestik.
Faktor ini mendorong peningkatan KFLN sebesar 3,8% menjadi US$ 744,9 miliar dari triwulan sebelumnya. Sementara itu, peningkatan AFLN terutama ditopang oleh kenaikan cadangan devisa.
BACA JUGA: Cerdas Kelola Keuangan Saat Ramadan lewat Wawasan Soal Investasi
PII Indonesia juga mencatat peningkatan kewajiban neto secara keseluruhan pada tahun 2023. Kewajiban neto Indonesia naik dari US$ 250,1 miliar pada akhir 2022 menjadi US$ 260,3 miliar dibandingkan akhir 2023.
Peningkatan ini disebabkan oleh pertumbuhan KFLN yang melebihi AFLN, terutama melalui aliran modal asing dalam bentuk investasi langsung dan portofolio. BI melihat perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2023 sebagai indikator ketahanan eksternal yang terjaga.
Rasio PII Indonesia terhadap PDB tetap stabil di sekitar 19,0% sepanjang tahun 2023, dengan struktur kewajiban didominasi oleh instrumen berjangka panjang. BI percaya bahwa kinerja PII Indonesia akan terus terjaga seiring upaya pemulihan ekonomi nasional dan sinergi kebijakan dengan pemerintah untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal.
BACA JUGA: Ikea Investasi Miliaran Dolar AS demi Turunkan Harga Barang
Sekadar tambahan, PII Indonesia mencerminkan perbandingan antara aset AFLN dan KFLN yang dimiliki oleh Indonesia terhadap dunia luar. AFLN meliputi investasi langsung, portofolio, dan lainnya, sementara KFLN mencakup utang luar negeri dan kewajiban lainnya.
PII Indonesia penting karena mencerminkan seberapa besar ekonomi Indonesia terbuka terhadap pasar global dan seberapa besar kewajiban yang harus dipenuhi. Peningkatan PII Indonesia dapat mengindikasikan meningkatnya ketergantungan ekonomi terhadap asing atau meningkatnya kepercayaan investor asing dalam pasar Indonesia.
Di sisi lain, penurunan PII Indonesia dapat menunjukkan repatriasi modal atau kepercayaan yang lebih rendah terhadap ekonomi Indonesia. PII Indonesia merupakan salah satu indikator penting yang dipantau oleh otoritas ekonomi dan keuangan dalam mengelola stabilitas ekonomi dan keuangan negara.
Editor: Ranto Rajagukguk