Bank Indonesia (BI) melaporkan cadangan devisa pada akhir Oktober 2022 sebesar US$ 130,2 miliar. Jumlah tersebut sedikit menurun dibandingkan dengan September 2022 yang mencapai US$ 130,8 miliar.
Junanto Herdiawan, Direktur Informasi BI mengatakan, penurunan cadangan devisa disebabkan untuk pembayaran kewajiban utang luar negeri. Selain itu, digunakan pula untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah.
BACA JUGA: Kemenparekraf dan BEI Dorong Pelaku Parekraf untuk IPO
“Cadangan devisa menurun karena digunakan pula untuk menghadapi peningkatan ketidakpastian global. Ini juga dipengaruhi oleh ketidakpastian pasar keuangan global,” kata Junanto melalui keterangannya, Senin (7/11/2022).
Menurutnya, posisi cadangan devisa saat ini setara dengan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor beserta dengan pembayaran utang luar negeri. Nilai tersebut masih berada di atas standar kecukupan internasional yang dipatok sekitar tiga bulan impor.
Junanto menilai cadangan devisa yang tersisa mampu mendukung ketahanan sektor eksternal. Dari sisi makro ekonomi, juga bisa menjaga stabilitas sistem keuangan yang ada.
BACA JUGA: BEI Terbitkan Indeks IDX Sharia Growth, Panduan Investasi Syariah
Ke depan, BI memperkirakan cadangan devisa akan tetap memadai untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Apalagi, kondisi perekonomian nasional terus menunjukkan tren positif pascapandemi COVID-19.
“Kami memandang cadangan devisa tetap memadai. Hal ini didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga dan seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz