BI Naikan Suku Bunga, Pengusaha Ungkap Dampaknya untuk Ekonomi

marketeers article
Survei BI: Indeks Keyakinan Konsumen September Turun. Sumber gambar: 123rf

Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan BI 7 Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) sebesar 50 basis poin menjadi 4,25% pada 22 September 2022. Upaya ini dilakukan untuk mengimbangi langkah Federal Reserve (The Fed) yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 basis poin.

Menanggapi hal itu, Ajib Hamdani, Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan kebijakan BI menaikkan suku bunga akan memberikan konsekuensi ekonomi dengan berkurangnya likuiditas dan cenderung menurunkan kemampuan daya beli serta konsumsi masyarakat. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia secara signifikan ditopang oleh konsumsi. 

Berdasarkan data Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2021 sebesar Rp 16.970,8 triliun, lebih dari 54% adalah kontribusi dari konsumsi.

“Untuk jangka pendek, pemerintah sudah cukup tepat dengan mendorong program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambilkan dari alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, yang perlu dikritisi dalam kebijakan moneter ini adalah dengan efek disinsentif dalam ekonomi. Ketika pemerintah secara agresif melakukan penyelamatan fiskal dengan banyak disinsentif ke dunia usaha, selanjutnya pemerintah kembali membuat kebijakan dari sisi moneter yang membuat dunia usaha kembali mengalami tekanan, dengan potensi melemahnya konsumsi,” kata Ajib melalui keterangannya, Jumat (23/9/2022).

Kenaikan ini merupakan kebijakan kedua yang dilakukan oleh BI dalam rentang tahun ini, setelah pada 23 Agustus 2022 menaikkan 25 basis poin. Langkah kebijakan moneter ini diambil oleh pemerintah dalam rangka menjaga laju inflasi yang terus merangkak naik.

Pada kuartal II 2022, inflasi pada bulan Juli menunjukkan angka 4,94% secara tahunan (year to year/yoy). Tingkat inflasi jauh dari asumsi makro awal penyusunan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) 2022 yang ditarget hanya kisaran 3% secara agregat pada tahun 2022.

Menurut Ajib, untuk mengantisipasi gejolak ekonomi dan inflasi yang tinggi, seharusnya pemerintah lebih fokus dengan pemberian insentif agar terjadi pengurangan biaya-biaya serta kemudahan produksi. Salah satu kebijakan yang cukup efektif yakni relaksasi kredit untuk dunia usaha yang kembali diperpanjang karena narasi besar atas potensi inflasi. 

Dengan pola pembiayaan yang lebih terukur dan manageable, dunia usaha akan mempunyai fleksibilitas. Kendati demikian, setelah BI menaikkan suku bunga setidaknya ada dua hal yang perlu dimitigasi dengan baik oleh pemerintah. 

Pertama adalah pertumbuhan ekonomi yang bakal terkoreksi dan lonjakan inflasi yang dapat tak terkendali.

“Sampai akhir tahun, pertumbuhan ekonomi cenderung akan bergerak di angka 5%, tetapi yang bahaya adalah ketika inflasi yang terjadi di atas pertumbuhan ekonomi. Sebab, ketika kondisi tingkat inflasi di atas pertumbuhan ekonomi terjadi, maka secara substantif kesejahteraan masyarakat akan turun dan terkorbankan,” tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS