Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tak luput dari perhatian Bank Indonesia dalam menyukseskan program masyarakat Indonesia nontunai atau akrab disebut cashless society. Terlebih lagi, TKI adalah salah satu sumber penting pendapatan devisa negara. Karena itu, Bank Indonesia pun menggelar sosialisasi transaksi nontunai kepada para pimpinan perusahaan yang terkait dengan pengelolaan TKI.
Para peserta dalam acara sosialisasi yang berlangsung hari ini, Selasa (24/2/2014), adalah para pimpinan Perusahaan Pengerah TKI Swasta (PPTKIS), perusahaan asuransi yang menyediakan perlindungan bagi TKI, Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BKLN), lembaga penyedia sarana kesehatan, serta badan sertifikasi kompetensi untuk TKI. Program ini disebut BI sebagai langkah awal penyempurnaan layanan bagi TKI, terutama dalam hal peningkatan tata kelola penempatan dan perlindungan TKI melalui transparansi pembayaran dan upaya menghindari inefisiensi ekonomi.
Dalam laporannya, BI menjelaskan materi yang disampaikan adalah seputar kewajiban penggunaan nontunai dalam proses pembayaran jasa penempatan dan pelindungan TKI, penggunaan sistem komputerisasi terpadu tenaga kerja luar negeri, layanan asuransi bagi TKI, serta layanan perbankan nontunai seperti mobile banking, internet banking, dan lain sebagainya.
Dimulai di Jakarta, sosialisasi serupa juga akan dilakukan BI di enam kota lain di Indonesia selama periode Februari-Maret 2015. Kota-kota tersebut adalah Medan, Bandung, Semarang, Pontianak, Surabaya, serta Mataram. Acara ini selanjutkan akan ditindaklanjuti melalui optimalisasi mekanisme pembayaran gaji dan pengiriman uang TKI melalui jasa perbankan. BI pun akan menjalin kerja sama dengan perbankan maupun pemerintah di negara-negara yang menjadi tempat kerja para TKI. Dengan begitu, pelayanan transaksi finansial terhadap para TKI diharapkan dapat lebih baik lagi.