Melihat kasus Gastroesophageal reflux disease (GERD) meningkat drastis secara global, Daewoong Pharmaceutical meluncurkan obat GERD yang dikembangkan secara mandiri dengan API Fexuprazan (Fexuprazan hidroklorida) di Korea. Selain untuk membantu para penderita GERD, perusahaan ingin menambah nilai di pasar global dalam produk obat baru terbaiknya di industri.
Setelah mengajukan on-disclosure agreement (NDA) pada Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) pada Februari lalu, perusahaan ingin memberikan peluang untuk pasar Fexuprazan (API) di Indonesiaa yang saat ini masih dalam proses peninjauan.
Pelaksanaan ini bertujuan untuk mendapatkan persetujuan NDA sehingga dapat melanjutkan rilis ke pasar Indonesia pada awal tahun 2023. Kehadiran tersebut diharapkan dapat menjadi opsi pengobatan dengan efek yang signifikan untuk pasien GERD Tanah Air.
Fexuprazan (API) merupakan agen Potassium-Competitive Acid Blocker (P-CAB) yang dapat memperbaiki kekurangan agen proton pump inhibitor (PPI) yang telah tersedia dan paling umum digunakan dalam pengobatan GERD. Proses pengobatannya dengan cara menggabungkan pompa proton tanpa aktivasi asam lambung, yang mana secara cepat dan stabil menekan sekresi asam lambung.
Sejumlah kemanjuran dari obat tersebut diklaim sudah terlihat saat uji klinik, yakni perbaikan gejala yang cepat dan baik, perbaikan gejala malam yang sangat baik, kemudahaan dalam pemberian obat, interaksi obat yang rendah dan konsistensi efek.
Sengho Jeon, CEO Daewoong Pharmaceutical, yakin bahwa Fexuprazan akan memimpin pasar obat GERD secara global, dinilai dari efikasi dan kenyamanan penggunaannya. “Setelah peluncuran obat baru yang dikembangkan sendiri oleh Daewoong Pharmaceutical di Korea, Fexuprazan akan segera dirilis di Indonesia. Tujuannya, untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup pasien GERD,” jelas Jeon dikutip dari Daewoong Pharmaceutical.
Sampai saat ini, perusahaan telah menandatangani kontrak ekspor teknologi senilai Rp 12,6 triliun ke 15 negara di dunia seperti Cina, Amerika Serikat, dan Brasil. Selain itu, pihaknya telah menyerahkan NDA pada delapan negara, termasuk Indonesia.
Perusahaan perawatan kesehatan global tersebut telah membahas ekspor teknologi tambahan yang bertujuan memperluas pasar Fexuprazan di 10 negara pada tahun 2025 dan 100 negara pada tahun 2030. Langkah tersebut dilakukan guna mendorong obat Fexuprazan (API) sebagai pengobatan GERD global dengan mematenkan bahan jangka panjang sampai tahun 2036.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz