BNC Umumkan Pengunduran Diri Direktur Utama Tjandra Gunawan

marketeers article
Tjandra Gunawan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama PT Bank Neo Commerce Tbk (Foto: BNC)

PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) mengumumkan pengunduran diri Tjandra Gunawan dari posisinya sebagai Direktur Utama. Permohonan pengunduran diri tersebut diterima dan akan disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan dilaksanakan pada Juni 2023.

Kepemimpinan Tjandra Gunawan selama menjabat sangat berperan dalam proses transformasi dari Bank Yudha Bhakti hingga menjadi bank digital di Indonesia dengan nama Bank Neo Commerce.

Kegigihan, ketekunan, dan kerja sama tim yang sangat baik yang telah Tjandra tunjukkan bersama dengan tim di dalam sangat penting dalam proses transformasi BNC hingga menjadi seperti saat ini.

BACA JUGA: Kepercayaan Nasabah Meningkat, DPK & Penyaluran Kredit BNC Tumbuh

“Perjalanan saya di BNC merupakan salah satu momen yang saya banggakan dan akan terus saya kenang. Saya terhormat dapat bekerja bersama dengan para karyawan yang kami sebut sebagai Neobankers yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh, sehingga akhirnya tujuan yang kami impikan dapat terwujud,” jelas Tjandra.

BACA JUGA: Masif Salurkan Kredit, BNC Catatkan Pertumbuhan Aset dan DPK

Aditya W. Windarwo, selaku Direktur Bisnis mewakili manajemen PT Bank Neo Commerce Tbk, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tjandra Gunawan, atas kepemimpinan dan dedikasinya yang sangat baik dalam memimpin BNC hingga tumbuh secara berkelanjutan.

“Kami segenap keluarga besar Bank Neo Commerce mengucapkan terima kasih kepada Pak Tjandra Gunawan atas kontribusi yang telah beliau berikan,” ujar Aditya. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan upaya terbaik untuk tetap menjadi bank digital terdepan dan menjadi pilihan masyarakat Indonesia.”

BNC akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Juni 2023 berkaitan dengan pengunduran diri Tjandra Gunawan. Aditya menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

Related