Perusahaan pengolahan minyak dan gas bumi (migas) asing, yakni BP dan Petronas, resmi memegang kontrak untuk kelola tiga wilayah kerja atau blok di Indonesia. Kedua perusahaan migas asing tersebut keluar sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari proses penawaran Tahap II Tahun 2021. Kesepakatan tersebut resmi ditandatangani dengan Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pekan ini.
Nilai komitmen pasti dari BP dan Petronas sebagai pemegang hak kelola tiga blok migas di Indonesia mencapai US$ 12,1 juta. Adapun tiga wilayah kerja yang sebelumnya ditawarkan melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap II pada November 2021-Januari 2022 adalah Agung I, Agung II, dan North Ketapang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selesai menentukan pemenang pada 18 Maret 2022 lalu.
“Karena yang masuk ini perusahaan internasional besar, menandakan bahwa Indonesia masih menarik bagi investor luar negeri. Tentu kita berharap untuk wilayah kerja lainnya kita akan aktif bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk menawarkan. Supaya investasi ke depan akan meningkat lagi,” ujar Dwi Sucipto, Kepala SKK Migas, dalam keterangan resmi Kementerian ESDM pada Senin (20/6/2022).
Hak kelola migas untuk tiga blok yang dipegang BP dan Petronas mencakup total wilayah sekitar 17.746 kilometer persegi. Dilansir dari berbagai sumber, potensi minyak dan gas bumi dari ketiga wilayah kerja tersebut sebesar 270 MMBO dan sekitar 19 TCF.
Kontrak bagi hasil kelola blok migas yang dipegang oleh BP dan Petronas mempunyai jangka waktu selama 30 tahun ke depan. Kementerian ESDM memastikan masing-masing kontraktor sudah menyelesaikan kewajiban finansial berupa jaminan pelaksanaan serta pembayaran bonus tanda tangan, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Kami sangat antusias menambahkan blok Agung I dan II dalam portofolio aset terbaru. Langkah ini menunjukkan komitmen kami dalam terus menumbuhkan bisnis minyak dan gas bumi serta rendah karbon di Indonesia. BP merasa bangga dapat menjadi partner strategis dalam pengelolaan energi di Indonesia,” kata Anja-Isabel Dotzenrath, Executive Vice President for Gas & Low Carbon Energy BP, dalam pernyataan resminya.
BP akan mengelola blok Agung I di lepas pantai Jawa Timur dan Bali serta Agung II yang berada dalam wilayah perairan Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat & Timur. Adapun Petronas memegang hak mengelola wilayah kerja North Ketapang yang berlokasi di daratan serta lepas pantai Jawa Timur. Keduanya memegang komitmen pasti G&G berikut akuisisi dan processing data baik 2D (BP) maupun 3D (Petronas).
Editor: Ranto Rajagukguk