BPOM: Waspadai Obat Yang Klaim Sembuhkan COVID-19

marketeers article
Pills on the white background with medicine bottle

Masyarakat kini perlu lebih berhati-hati untuk memilih produk obat dan herbal yang akan dikonsumsi. Pasalnya, mulai banyak produk yang mengklaim bisa menyembuhkan COVID-19 beredar di pasaran.

“Perlu ada pemeriksaan apakah benar obat atau herbal tersebut sudah terdaftar dan memiliki indikasi untuk menyembuhkan COVID-19. Salah satu cara mudahnya adalah mengecek daftar registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ujar Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kementerian Riset dan Teknologi Ali Ghufron Mukti.

Kebutuhan terhadap suplemen yang bisa meningkatkan imunitas tubuh terus naik selama pandemi berlangsung. Kehadiran banyak produk yang mengklain bisa menjadi lawan ampuh untuk COVID-19 pun meresahkan masyarakat. Dan, di sinilah peran BPOM sangat dibutuhkan.

Selain menjalankan fungsi pengawasannya, BPOM juga diharapkan bisa membina dan mendampingi proses penelitian. Karena, jika bisa didampingi, ekosistem penelitian mengenai obat dan sejenisnya bisa menghasilkan output yang lebih berkualitas.

Mengenai pengembangan obat dan vaksin COVID-19, BPOM baru-baru ini menggelar diskusi bertajuk Dukungan Otoritas Regulator dalam Mendorong Kolaborasi dan Kerja Sama Obat dan Vaksin di Negara-Negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) ”. Dalam pertemuan daring tersebut, Indonesia mempertegas posisi di antara negara lainnya terkait pengembangan vaksin COVID-19.

Harapannya, kemandirian vaksin bisa direalisasikan dengan cepat. Hal itu diupayakan melalui berbagai kolaborasi perusahaan farmasi seperti Bio Farma dan Sinovac, Eijkman.

“Indonesia memang telah ditetapkan sebagai center of excellent dalam bidang vaksin. Hal tersebut sudah tercermin lebih dari 75 tahun lalu, di antara negara OKI, hanya Indonesia yang mampu mengekspor vaksin Polio ke lebih dari 118 negara,” tutup Ali.

Editor: Ramadhan Triwijanarko

Related

award
SPSAwArDS