Penegak hukum di Brasil rupanya tidak pandang bulu, sekalipun harus menghukum sebuah produk yang digunakan oleh 100 juta warganya. Otoritas hukum Brasil resmi menindak layanan messaging populer WhatsApp selama tiga hari. Itu artinya selama itu warga Brasil tidak bisa menggunakan aplikasi milik Facebook tersebut seperti dilansir CNN.
Alasannya karena WhatsApp dianggap tidak koperatif dan tidak bisa menyediakan data dibutuhkan untuk melacak investigasi distribusi narkoba di negeri itu. Selama ini WhatsApp diduga telah menjadi aplikasi komunikasi para kriminal tersebut. Facebook sendiri memang tidak bisa membuka data komunikasi WhatsApp mereka. Ini sudah kesekian kalinya Facebook berurusan dengan penegak hukum Brasil.
Vice president Facebook untuk Amerika Latin Diego Dzodan ditangkap bulan Maret lalu karena kasus serupa. Perintah blok ini membuat lima perusahaan telekomunikasi di sana untuk dilarang untuk transmit data dari WhatsApp ke pengguna smartphone selama tiga hari tersebut. Seperti dikutip dari The Verge, bagi operator melanggar aturan akan dikenakan denda sebesar US$ 140.000 atau hampir Rp 2 miliar.
Pada Desember tahun lalu, kasus serupa pernah terjadi di Brasil setelah WhatsApp diblok selama 48 jam alias dua hari. Selama itu pula saingan WhatsApp, Telegram melaporkan bahwa ada sekitar satu juta anggota baru di sana. Untuk kasus terbaru ini, WhatsApp diblok mulai tanggal 2 Mei 2016 lalu pukul dua siang setempat.
Kasus ini sebenarnya hampir mirip dengan kasus penegak hukum di AS dengan Apple. Beberapa waktu lalu pemerintah AS memerintahkan Apple untuk membuka data iPhone karena dianggap digunakan oleh teroris ketika melancarkan aksinya di Negeri Paman Sam. Apple menolak karena membuka data satu iPhone akan membuka data ratusan juta pengguna iPhone lain di seluruh dunia. Perangkat iPhone C itu akhirnya berhasil dibongkar walau indikasi digunakan untuk tindakan terorisme dianggap nihil dan tidak terbukti.
Editor: Sigit Kurniawan