PT Kimia Farma Tbk menjalin kemitraan dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk mendorong pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UKM) agar naik kelas dan mampu menembus rantai pasok global. Dari kerja sama itu, perseroan melahirkan Forum Kemitraan UKM/IKM dengan BUMN dan usaha besar.
Sebanyak 17 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perusahaan besar mengikuti Forum Kemitraan UKM/IKM ini. Perusahaan pun turut mengikutsertakan empat UKM mitra binaannya di antaranya Araya Healthy, Famila Herbal, CV Tri Utami Jaya, dan CV Fragrande Kreasi Alami. Hampir 100 UMM antusias untuk melaksanakan konsultasi dengan Kimia Farma agar dapat masuk dalam rantai pasok perseroan.
BACA JUGA: Berdayakan Pelaku UKM, Kimia Farma Gelar UMKM Academy 3.0
“Saat ini pengembangan kemitraan pemasaran produk UKM dengan Kimia Farma telah terfasilitasi mencapai 40 UKM dan mayoritas berasal dari bidang kesehatan khususnya herbal dan spa,” kata Andi Prazos, Direktur Produksi dan Supply Chain Kimia Farma dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/11/2022).
Andi juga menyampaikan kemitraan tersebut merupakan bentuk sinergi antara UKM dengan perusahaan agar sektor itu dapat tumbuh berkembang dan memperluas pasarnya. Guna memberdayakan pelaku UKM, beberapa waktu lalu, Kimia Farma juga menggelar program UMKM Academy 3.0.
BACA JUGA: Gandeng Perusahaan Malaysia, Kimia Farma Kembangkan Layanan Diagnostik
UMKM Academy 3.0 merupakan program pendampingan UKM yang menitikberatkan pada upaya peningkatan daya saing dengan pendekatan aspek manajerial UKM yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Program itu turut melibatkan mentor UKM profesional.
Program tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen perseroan yang sejalan dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 8, yaitu untuk menyediakan pekerjaan layak dan peningkatan ekonomi. UMKM Academy telah dilaksanakan sejak tahun 2020 dengan total jumlah peserta selama tiga tahun mencapai 120 mitra binaan dan menghasilkan 16 UKM naik kelas dari aspek peningkatan omzet, kapasitas produksi, serta penyediaan fasilitas legalitas berupa Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV), perizinan BPOM dan Halal MUI.