Cara LinkAja Tingkatkan Validasi Data Pengguna

marketeers article

Perkembangan teknologi digital di sektor keuangan terus meningkat. Salah satunya dengan penggunaan aplikasi keuangan digital untuk melakukan transaksi saat berbelanja, membayar tagihan, hingga menerima gaji.

Sayangnya, perkembangan teknologi ini tidak dibarengi dengan peningkatan keamanan aplikasi keuangan digital. Masih banyak kasus kejahatan yang mengatasnamakan merek aplikasi keuangan digital tertentu. Hal ini tentu menyimpang dari apa yang ingin ditawarkan oleh aplikasi keuangan digital. Bukannya menikmati kemudahan, justru kerugian yang didapatkan.

Melihat kondisi ini, aplikasi uang digital LinkAja meresmikan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (17/01/2020).

Kerja sama ini menjadi cara LinkAja untuk meningkatkan fungsi proses verifikasi dan validasi identitas pengguna uang elektronik. “Dengan demikian, layanan elektronik Know Your Custromer (e-KYC) LinkAja akan secara otomatis memvalidasi data penguna, tidak hanya menyesuaikan foto dengan data e-KTP, tapi jua data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil,” jelas Haryati Lawidjaja, Direktur Operasi LinkAja.

Dari sisi pengguna, kerja sama ini mendukung kerahasiaan, keutuhan, dan kebenaran data penguna. LinkAja juga mengizinkan penyimpanan saldo maksimum lebih tinggi dan kebebasan transaksi transfer dana dan penarikan tunai untuk pengguna yang memiliki data sesuai dengan catatan Disdukcapil.

“Adanya kesesuaian validasi dan verifikasi identitas ini penting untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna dalam bertransaksi secara digital,” tutup Haryati.

Editor: Sigit Kurniawan

Related

award
SPSAwArDS