CATAPA Hadirkan Paket Gratis Dukung Produktivitas di Tengah Pandemi
Kasus COVID-19 di Indonesia hingga kini terus bertambah jumlahnya. Banyak pihak ikut menggaungkan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan dari rumah. Anjuran tersebut juga berlaku untuk para karyawan dan dampaknya tentu saja langsung dirasakan oleh perusahaan.
Karena perubahan sistem yang ada, perusahaan harus mencari cara untuk tetap dapat memonitor kinerja karyawan yang bekerja di rumah. Apakah mereka bekerja optimal seperti saat bekerja di kantor?
Selain itu, para pekerja juga ingin memastikan bahwa pekerjaannya termonitor dengan baik oleh perusahaan. Lalu, apakah perusahaan mencatat waktu kerja mereka dengan akurat? Sehingga nantinya insentif yang didapatkan pun sesuai.
Menyadari kebutuhan tersebut, CATAPA menghadirkan solusi dari Human Resources dan Payroll dengan teknologi Artificial Intellegence (AI). CATAPA menghadirkan paket #CATAPAatHome yang dapat digunakan gratis kepada setiap perusahaan dari skala kecil hingga besar. Untuk mendapatkannya, perusahaan bisa mendaftar ke situs resmi CATAPA.
“Kami berusaha memberikan kenyamanan dan kemudahan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan atau pengguna kami. CATAPA ingin membantu pemilik usaha dari skala kecil hingga besar untuk mendapatkan layanan dan fitur teknologi terbaik di saat sulit seperti ini,” ujar Founder dan CEO CATAPA Stefanie Suanita.
Dalam paket tersebut terdapat tujuh fitur yang dapat dinikmati oleh pengguna. Pertama, pencatatan kehadiran. Fitur ini dilengkapi dengan deteksi lokasi yang bisa diakses langsung dari ponsel masing-masing karyawan. Kedua, permohonan cuti dan lembur, apabila permohonan ini disetujui, karyawan bisa langsung mendapatkan pemberitahuan lewat e-mail.
Ketiga, persetujuan atau penolakan kehadiran, cuti, ijin, maupun permintaan lembut yang bisa diakses dari ponsel oleh para supervisor. Keempat, penyediaan dashboard untuk memonitor kehadiran, cuti, dan lembur semua karyawan. Dashboard ini hanya bisa diakses orang-orang tertentu yang diberikan izin oleh perusahaan.
Kelima, menjalankan penggajian dari rumah dengan cepat dan akurat. Keenam, menyediakan slip gaji hingga SPT Tahunan yang dapat diunduh langsung. Ketujuh, fitur Payroll One Click yaitu sistem penghitungan otomatis pada saat penggajian. Sehingga, gaji karyawan sudah terhitung dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan PPH 21.
Editor: Eko Adiwaluyo