Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) dan Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, bersama dengan PT Tata Logam Lestari meresmikan pengembangan infrastruktur di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Seminyak. Tujuan pengembangan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas TPS 3R Seminyak agar dapat mengelola sampah dengan lebih efektif.
Program ini mendapatkan dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen CCEP dalam mengelola sampah di Indonesia, terutama di Provinsi Bali yang merupakan tujuan wisata utama.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta mengapresiasi dukungan CCEP terhadap TPS 3R Seminyak dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah Kabupaten Badung juga berencana mengatur pengeluaran sampah berdasarkan jenisnya di setiap desa pada tahun 2024.
“Dukungan yang telah diberikan sangat luar biasa, baik berupa moral maupun finansial untuk membantu menjaga Badung dari dampak yang dihasilkan dari persoalan persampahan,” kata Nyoman dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).
BACA JUGA: Sasar Pasar Baru, Rare Beauty Hadir di Sephora Indonesia
TPS 3R Seminyak telah menjadi bagian penting dari program Bali Beach Up yang diluncurkan oleh CCEP Indonesia sejak tahun 2007. Dukungan CCEP Indonesia terhadap TPS 3R Seminyak adalah bagian dari komitmen perusahaan dalam pengelolaan sampah yang melibatkan berbagai pihak.
CCEP Indonesia memiliki komitmen kuat dalam menerapkan ekonomi sirkular. Perusahaan ini berusaha menghilangkan kemasan yang tidak perlu dan bertujuan untuk mencapai 100% daur ulang pada tahun 2025 serta menghentikan penggunaan plastik murni pada kemasan botol pada tahun 2030.
CCEP Indonesia juga mendorong penggunaan kemasan daur ulang dengan target 50% konten daur ulang pada tahun 2025 dan mengumpulkan 100% botol plastik yang diproduksi untuk tahun 2030. Perusahaan ini juga berinvestasi dan berinovasi dalam solusi pengemasan masa depan.
CCEP Indonesia telah berhasil mengurangi konten plastik pada kemasan sejak tahun 2014 dan menggunakan kemasan ramah lingkungan. Mereka juga bekerja sama dengan Dynapack Asia untuk investasi dan pengumpulan sampah plastik.
“Inisiatif ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari strategi keberlanjutan kami serta bagian dari bentuk dukungan atas komitmen pemerintah untuk mengurangi sampah laut sebesar 70% pada 2025 dalam upaya mengatasi persoalan polusi plastik,” ujar Lucia Karina, Vice President Public Affairs, Communications, and Sustainability CCEP Indonesia dan Papua New Guinea.
BACA JUGA: Mengintip Kampanye Tanggung Jawab Sosial Coca-Cola saat Ramadan 2023
Pabrik daur ulang, Amandina Bumi Nusantara (Amandina), dan Yayasan Mahija Parahita Nusantara (Mahija) adalah upaya CCEP Indonesia dalam menciptakan ekonomi sirkular dengan mendaur ulang bahan baku kemasan plastik PET. Hingga tahun 2022, sekitar 12.585 ton sampah kemasan PET telah dikumpulkan dari 24 pusat pengumpulan yang dikelola oleh Mahija.
CCEP Indonesia dan PT Tata Logam Lestari menegaskan komitmen mereka dalam pengelolaan sampah yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Dukungan ini merupakan langkah menuju lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Bali serta mendorong praktik ekonomi sirkular di Indonesia.
PT Tata Logam Lestari juga berusaha memberikan dampak positif bagi lingkungan dan tumbuh bersama masyarakat melalui berbagai inisiatif.
”Hal ini merupakan salah satu bukti nyata walk the talk komitmen kepedulian kami terhadap lingkungan termasuk komunitas, bumi dan planet ini demi kelangsungan hidup layak anak cucu kita bersama serta dalam rangka menyukseskan agenda pemerintah hijau berkesinambungan dan perubahan iklim,” ucap Maharny Putri, Head of Government and Public Relations Tatalogam Group.
Editor: Ranto Rajagukguk