CIMB Niaga dan Mastercard Hadirkan Kartu Pembayaran Modern Syariah

marketeers article
53581024 islamic finance economy islam banking money management concept sharia bank vector

CIMB Niaga meluncurkan kartu CIMB Niaga Syariah Platinum. Untuk kartu satu ini CIMB Niaga melakukan kemitraan dengan Mastercard. Kartu pembiayaan iB Syariah diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gaya hidup modern sesuai prinsip Syariah.

Bagi Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara,  hadirnya CIMB Niaga Syariah Platinum Card adalah bagian dari strategi CIMB Niaga mewujudkan aspirasi masyarakat terhadap solusi keuangan Syariah yang dapat menunjang perjalanan hidup nasabah.

“Kartu pembiayaan iB Syariah ini kami luncurkan bagi semua kalangan masyarakat sebagai layanan universal banking dari CIMB Niaga. Kartu ini dilengkapi dengan manfaat dan keuntungan yang memberikan nilai tambah bagi para pemegang kartu di setiap transaksi yang mereka lakukan,” ungkap Pandji.

Sementara itu, Direktur Mastercard Indonesia Tommy Singgih mengatakan bahwa ekonomi syariah, termasuk di Indonesia, memiliki potensi pertumbuhan yang luar biasa. Menurut data ‘State of the Global Islamic Economy 2017-2018’, pangsa pasar Muslim mencapai US$ 2,006 miliar atau berkontribusi sebesar 11,9% terhadap pengeluaran global pada tahun 2016, dan diprediksi akan meningkat 7,3% menjadi US$ 3,081 miliar pada tahun 2022.

“Mastercard sangat gembira dapat berkolaborasi dengan mitra strategis yang memiliki visi yang sama seperti CIMB Niaga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi syariah yang terus berkembang ini sekaligus mendukung agenda gerakan nasional non-tunai yang telah dicanangkan pemerintah. Baik Mastercard maupun CIMB Niaga memiliki misi yang sama dalam menyediakan solusi pembayaran yang aman, komprehensif, dan nyaman bagi para konsumen di manapun mereka berada,” imbuh Tommy.

Peluncuran CIMB Niaga Syariah Platinum Card diharapkan dapat memperkuat posisi CIMB Niaga sebagai bank dengan pengguna kartu Syariah terbesar di Indonesia.  “Sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Syariah, khususnya melalui penyediaan alat pembayaran non-tunai sesuai prinsip Syariah,” tutup Pandji.

Editor: Sigit Kurniawan

Related