CIPS: Digitalisasi Sektor Pendidikan Perlu Perhatikan Keragaman Lanskap
Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai digitalisasi pada sektor pendidikan perlu memperhatikan keragaman lanskap pendidikan di Tanah Air. Digitalisasi membutuhkan perencanaan yang matang mengingat kesuksesannya sangat tergantung pada banyak hal, seperti kapasitas guru dan siswa yang memadai, tersedianya akses internet dan infrastruktur teknologi.
“Pandemi sudah menunjukkan lanskap pendidikan di Tanah Air sangat beragam dan untuk merespons keragaman tersebut, diperlukan identifikasi permasalahan dan intervensi apa saja yang diperlukan untuk setiap daerah,” kata Peneliti CIPS Nadia Fairuza dalam siaran persnya, Kamis (1/12/2022).
BACA JUGA: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Kewirausahaan Digital Jadi Kunci
Pandemi memperlihatkan proses digitalisasi di berbagai daerah di Indonesia dihadapkan pada hambatan yang relatif sama. Tapi penyelesaiannya perlu memperhatikan kebutuhan masing-masing daerah.
Tingkat keparahan suatu masalah berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Hal ini memperlihatkan adanya prioritas yang berbeda dalam merespons digitalisasi bagi daerah-daerah di Indonesia.
BACA JUGA: 10 Inspirasi Transformasi Digital dari Marketeers Tech for Business 2022
Misalnya saja ada satu daerah yang membutuhkan intervensi lebih mengenai konektivitas internet dibandingkan daerah lainnya. Namun, ada juga daerah lain yang membutuhkan intervensi lebih pada masalah literasi.
Kesenjangan digital atau digital divide antar daerah di Indonesia juga masih terbuka lebar. Pemerintah sudah melakukan serangkaian inisiatif untuk mendorong digitalisasi pendidikan Indonesia.
Namun, ternyata hal ini dinilai CIPS belum cukup. Hasilnya dapat dilihat pada implementasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diberlakukan selama pandemi Covid-19.
Meskipun banyak mendapatkan apresiasi, metode belajar ini terbukti belum mampu menjangkau semua siswa dan guru yang ada di Tanah Air. Nadia menambahkan pemerintah harus fokus membenahi permasalahan yang sudah ada sejak lama, seperti pembenahan kompetensi guru, pengadaan infrastruktur dan peningkatan mutu sekolah-sekolah.
Kesenjangan infrastruktur, terutama infrastruktur teknologi, yang terjadi pada berbagai sekolah di Indonesia merupakan sebuah hal yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Dalam konteks PJJ selama pandemi Covid-19, masih banyak sekolah, siswa serta guru yang tidak dapat menggunakan teknologi.
Menyikapi keterbatasan ini, beberapa guru dipaksa untuk melakukan pembelajaran langsung ke rumah siswa karena tidak adanya akses internet, gawai pintar, bahkan listrik yang mendukung pembelajaran jarak jauh. Selain itu, meningkatkan kompetensi guru juga tidak mudah diselesaikan.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah sebaiknya sudah memiliki rancangan yang matang untuk meningkatkan kompetensi guru dalam menggunakan Information and Communications Technology (ICT) pada proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas digitalisasi pendidikan. Rencana ini juga sebaiknya disesuaikan dengan karakteristik daerah tempat guru tersebut mengajar sehingga program peningkatan kompetensi guru juga dapat mempertimbangkan kondisi di masing-masing daerah.
“Pelibatan swasta untuk memperluas konektivitas internet dan pembangunan infrastruktur pendukung juga bisa jadi opsi. Kerja sama dengan swasta memberikan manfaat untuk kedua pihak karena keduanya dapat berbagi sumber daya dalam memperluas jangkauan kerja sama tersebut,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk