Migrasi data antara dua perusahaan teknologi besar, TikTok dan Tokopedia, menjadi sorotan utama dalam konteks perlindungan data pribadi (PDP) pengguna. Dalam proses ini, keamanan data pengguna harus menjadi prioritas utama, menurut peneliti muda dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Muhammad Nidhal.
Nidhal menyoroti beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses migrasi ini. Pertama, penting untuk memastikan bahwa migrasi data dilakukan secara bertahap dan terprogram oleh sistem. Hal ini membantu menjaga keutuhan dan keamanan data selama proses migrasi berlangsung.
“Selain itu, perlu dipertahankan penggunaan aplikasi yang masih menggunakan sistem basis data lama hingga sistem baru sepenuhnya siap beroperasi secara normal. Validasi data juga menjadi tahap penting setelah proses migrasi selesai untuk memastikan integritas data,” kata Nidhal dalam siaran pers kepada Marketeers, Jumat (22/3/2024).
BACA JUGA: Engagement di TikTok Kian Anjlok, Ini Alasannya
Meskipun proses migrasi data tidak secara eksplisit diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), Nidhal menegaskan bahwa proses migrasi ini memenuhi prinsip yang tercantum dalam lingkup Pemrosesan Data di UU PDP Pasal 16 Ayat 1. Karenanya, prinsip perlindungan data harus dipatuhi sesuai dengan dasar pemrosesan data yang valid, sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Ayat 2 UU PDP.
Selain itu, transfer data antara kedua platform harus diatur dengan ketat. Hingga proses migrasi belum sepenuhnya selesai, transfer data antara TikTok dan Tokopedia tidak boleh terjadi secara otomatis. Hal ini berarti bahwa para pedagang dan pengguna Tokopedia yang ingin bertransisi ke TikTok, dan sebaliknya, harus melakukan pendaftaran ulang di platform yang baru.
Salah satu mandat penting dalam UU PDP adalah keberadaan seorang petugas perlindungan data atau data protection officer (DPO) sesuai dengan Pasal 53. DPO diperlukan untuk bertanggung jawab dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip PDP dalam setiap tahap proses migrasi.
BACA JUGA: Strategi Kerja Sama TikTok-Tokopedia dalam Dukung E-Commerce
Demi menjaga perlindungan data pribadi pengguna selama proses migrasi, Nidhal merekomendasikan beberapa langkah. Pertama, perlu dipastikan keamanan infrastruktur teknologi informasi serta keamanan siber untuk meminimalkan risiko kebocoran data.
Selanjutnya, kedua perusahaan teknologi tersebut harus memastikan kepatuhan terhadap kewajiban dan prinsip pengendalian dan pemrosesan data sesuai dengan UU PDP. Meskipun sanksi bagi pelanggaran baru akan diberlakukan pada Oktober mendatang, kepatuhan dari para pemangku kepentingan menjadi krusial untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga data pribadi pengguna.
Dengan demikian, keselamatan dan keamanan data pribadi pengguna harus menjadi fokus utama dalam proses migrasi antara TikTok dan Tokopedia. Hanya dengan memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip perlindungan data, kedua perusahaan tersebut dapat memperoleh kepercayaan dari pengguna mereka serta memenuhi tuntutan hukum yang semakin ketat terkait dengan perlindungan data pribadi.
Editor: Eric Iskandarsjah