Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai beroperasinya TikTok Shop kembali berdampak positif pada usaha kecil hingga menengah. Penguasaan 75% saham platform penjualan daring terkemuka Tokopedia oleh Tiktok belum lama ini memberikan peluang yang lebih besar bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM) untuk meningkatkan omsetnya melalui akses pasar dan konsumen yang lebih luas di lokapasar (marketplace).
“Masuknya TikTok kedalam raksasa Tokopedia, para pelaku UKM yang semula berhenti berjualan karena ditutupnya TikTok Shop selama dua bulan, kini dapat melanjutkan aktivitasnya kembali seperti semula. Hal tersebut juga membuka kesempatan yang lebih besar bagi UKM Indonesia untuk terus melakukan transformasi digital demi meningkatkan omzetnya,” kata Hasran, Peneliti CIPS dalam siaran persnya, Kamis (11/1/2024).
Menurut data dari Goodstats, Tokopedia sudah merupakan platform lokapasar dengan penjualan daring terbesar kedua setelah Shopee pada tahun 2022 dengan nilai transaksi bruto mencapai US$ 18,17 miliar. Masuknya TikTok yang juga memiliki jumlah pengguna yang sangat besar di Indonesia, baik sebagai pembeli maupun penjual memungkinkan kemitraan baru ini untuk memaksimalkan basis pengguna yang lebih banyak untuk lebih meningkatkan penjualan.
BACA JUGA: Cabut dari Industri Game, Induk TikTok Dikabarkan Jual Aset Game
Dalam siaran persnya pada pertengahan Desember lalu, Tiktok mengatakan dengan penggabungan bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, lebih dari 90% merchant-nya merupakan pelaku UKM. Tingginya animo partisipasi UKM pada lokapasar memperlihatkan peran lokapasar dalam membantu memperluas jaringan bisnis dan memicu pertumbuhan UKM dengan mempermudah interaksi dengan pelanggan secara daring.
UKM juga dapat menggunakan lokapasar untuk meningkatkan ekspor dan memangkas biaya pemasaran. Lokapasar juga mempermudah administrasi dan manajemen transaksi sehingga UKM dapat lebih fokus mengembangkan produk dan layanannya.
Namun, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Massuki pada Agustus 2023 mengatakan baru 22 juta UKM di Indonesia yang terkoneksi digital. Empat bulan sebelumnya menteri yang sama memperkirakan terdapat 64,19 juta UKM di Indonesia.
BACA JUGA: Kampanye Pemilu Tak Berdampak ke UKM, Omzet Konveksi Turun 90%
Angka-angka tersebut menunjukkan baru sekitar 34% saja dari jumlah pelaku UKM di Indonesia yang sudah menggunakan platform e-commerce. Rendahnya partisipasi UKM dalam platform e-commerce disebabkan oleh beberapa faktor yang menghambatnya .
Survei Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada 2022 memperlihatkan sebanyak 40% UKM yang belum terkoneksi mengaku memiliki akses terbatas ke teknologi, kemudian sebesar 30% mengaku kurang ada pemahaman tentang manfaat digitalisasi, dan sebanyak 30% mengaku mengalami keterbatasan sumber daya.
Padahal, apabila hambatan-hambatan ini dapat teratasi, pelaku UKM dapat merasakan manfaat yang signifikan. Selain berpotensi mengalami peningkatan skala usaha, jika makin banyak UKM yang beralih ke platform digital maka kian luas jangkauan pasar mereka, operasi menjadi lebih efisiensi, dan interaksi dengan pemangku kepentingan bisnis menjadi lebih luas.
Editor: Ranto Rajagukguk