Apple baru saja digugat di wilayah Amerika Serikat karena tindakan perusahaan yang diduga sebagai upaya monopoli melalui layanan pembayaran milik perusahaan Apple Pay. Raksasa teknologi itu dituduh menggunakan kekuatan pasarnya untuk menghalangi masuknya penerbit kartu pembayaran lainnya di dalam ekosistem Apple.
Gugatan class action diajukan di pengadilan federal di California oleh Affinity Credit Union, sebuah serikat kredit sewaan yang berbasis di Iowa.
“Perilaku Apple tidak hanya merugikan emiten, tetapi juga konsumen dan persaingan secara keseluruhan,” kata Affinity Credit Union dikutip dari BBC, Selasa (19/7/2022).
Menurut pengaduan, Apple “memaksa” konsumen yang menggunakan smartphone, jam tangan pintar, dan tablet Apple untuk menggunakan Apple Pay dalam pembayaran tanpa kontak, tidak seperti pembuat perangkat berbasis Android yang memungkinkan konsumen memilih dompet digital, seperti Google Pay dan Samsung Pay.
Affinity Credit Union Iowa mengatakan perilaku monopoli Apple memaksa lebih dari 4.000 bank dan serikat kredit yang menggunakan Apple Pay untuk membayar setidaknya US$ 1 miliar biaya tambahan setiap tahun untuk hak istimewa tersebut.
Penggugat meminta ganti rugi namun, belum menyebutkan berapa jumlah ganti rugi yang dituntut kepada Apple. Penggugat juga meminta agar praktik dugaan monopoli ini segera dihentikan.
Sebelum kasus ini, Apple sudah menghadapi kemungkinan denda berat setelah regulator Uni Eropa pada 2 Mei mengatakan bahwa perusahaan telah menyalahgunakan dominasinya di perangkat iOS dan dompet digital, dengan menolak memberikan akses ke perusahaan pembayaran lainnya ke dalam ekosistem perangkatnya.
Regulator Uni Eropa mengatakan bahwa Apple tidak bisa memberikan akses teknologi perangkatnya kepada perusahaan pembayaran lain karena alasan keamanan. Sementara, di Eropa, pembayaran digital lebih banyak digunakan menggunakan fitur NFC (Near Field Communication).
Menurut pengaduan, Apple membebankan biaya 0,15% untuk transaksi kredit dan biaya tetap 0,5 sen untuk transaksi debit menggunakan Apple Pay. Sementara, perusahaan pembayaran lain yang berbasis Android tidak membebankan biaya apa pun.
Penggugat diwakili oleh firma hukum Hagens Berman Sobol Shapiro dan Sperling and Slater. Agustus lalu, mereka membantu mendapatkan dana penyelesaian US$ 100 juta untuk pengembang aplikasi kecil berbasis iOS yang mengklaim Apple membebani mereka dengan komisi.