Digitalisasi Jadi Kunci dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan Syariah

Inklusi Keuangan Syariah
Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Berbasis Digital. (FOTO: MCorp/Marsha)

Literasi keuangan syariah belakangan ini mengalami peningkatan, namun tingkat inklusinya masih jauh tertinggal dibandingkan sektor keuangan konvensional. Terkait hal ini, digitalisasi dapat menjadi solusi dalam memperluas jangkauan layanan keuangan syariah dan mempercepat pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip ekonomi Islam.

Peningkatan literasi keuangan syariah sangat penting agar masyarakat tidak hanya mengenal konsep dasar, tetapi juga memahami keunggulan produk dan layanan syariah dibandingkan perbankan konvensional.

BACA JUGA: Tangkap Momentum Lebaran, Zurich Syariah Luncurkan Asuransi Mikro

Tantangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

Rendahnya pemahaman terhadap sistem perbankan syariah menjadi salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan sektor ini. Padahal, dengan strategi digital yang tepat, perbankan syariah dapat semakin kompetitif dan menarik lebih banyak nasabah.

“Pendalaman dan perluasan digitalisasi diperlukan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah,” kata Taufik, Group CEO MCorp saat diskusi Industry Round Table (IRT) di Philip Kotler Theatre Class, dikutip Senin (24/3/2025).

Lanskap bisnis perbankan syariah dapat dianalisis melalui framework 4C, yakni Change, Competitor, Customer, dan Company. Faktor perubahan (Change) mencakup kondisi sosial dan budaya, di mana masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim masih cenderung pragmatis dan lebih memilih layanan keuangan yang praktis. Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang stagnan di angka 5% juga menjadi tantangan bagi industri keuangan syariah dalam meningkatkan daya saing.

Dari sisi persaingan (Competitor), perbankan syariah mulai berani menghadapi bank konvensional. Namun, tantangan berikutnya adalah bagaimana menjadi lebih inovatif agar dapat menarik lebih banyak nasabah. Inovasi menjadi aspek krusial dalam memenangkan persaingan di industri perbankan yang semakin ketat, terutama dengan kehadiran fintech yang menawarkan layanan keuangan berbasis teknologi.

Tantangan lainnya datang dari sisi pelanggan (Customer), di mana literasi masyarakat terhadap perbankan syariah masih rendah. Berdasarkan data, 58,2% masyarakat masih menganggap konsep keuangan syariah sulit dipahami. Salah satu penyebabnya adalah istilah-istilah yang masih banyak menggunakan bahasa Arab. Akibatnya, banyak orang yang tidak tertarik untuk mempelajari lebih dalam atau menggunakan layanan perbankan syariah.

“Orang Indonesia memang banyak Muslim, tapi yang tahu bahasa Arab hanya sedikit. Sehingga bisa tidak tertarik,” ujarnya.

Dari perspektif lembaga keuangan syariah (Company), tantangan utama terletak pada pengelolaan brand dan strategi pemasaran. Bank syariah perlu melakukan pendekatan promosi yang lebih menarik dan efisien. Dengan strategi low budget high impact, promosi bisa dilakukan dengan biaya minimal namun berdampak luas, misalnya melalui media digital dan platform interaktif.

Peran Digitalisasi dalam Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah

Dari sisi literasi, terdapat peningkatan menjadi 39% pada 2024 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, angka inklusi masih rendah, yaitu hanya 12%. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan akses terhadap layanan keuangan syariah di berbagai daerah, terutama di luar Pulau Jawa dan Sumatra. Banyak wilayah di Kalimantan, Bali, dan Papua yang masih minim cabang bank syariah, sehingga masyarakat kesulitan mengakses layanan tersebut.

Keterbatasan infrastruktur ini semakin memperjelas bahwa digitalisasi harus menjadi prioritas utama dalam pengembangan keuangan syariah. Dengan transformasi digital, layanan keuangan syariah dapat menjangkau masyarakat di daerah terpencil tanpa perlu membangun kantor cabang fisik. Namun, upaya ini harus diimbangi dengan peningkatan literasi agar masyarakat benar-benar memahami manfaat dan cara kerja perbankan syariah.

Riset MarkPlus Insight (2025) menunjukkan bahwa 95,6% responden menilai rendahnya penggunaan bank syariah disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap produk dan prinsip syariah. Jika literasi tetap rendah, maka inklusi keuangan syariah akan sulit berkembang. Oleh karena itu, program edukasi berbasis digital perlu digalakkan agar masyarakat lebih memahami perbankan syariah dan mulai menggunakan layanannya dalam kehidupan sehari-hari.

Keunggulan perbankan syariah sebenarnya cukup banyak, terutama dalam hal transparansi dan sistem bagi hasil yang lebih adil dibandingkan bunga di bank konvensional. Namun, kompleksitas produk menjadi tantangan tersendiri karena belum dikategorikan dalam kelompok yang lebih sederhana. Hal ini membuat bank syariah harus mencari cara untuk menyajikan layanan dengan lebih mudah dipahami oleh calon nasabah.

Digitalisasi dalam perbankan syariah juga masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah belum optimalnya pemanfaatan teknologi dalam layanan keuangan syariah. Berdasarkan survei MarkPlus Insight (2025), tiga aspek utama yang perlu ditingkatkan adalah integrasi dengan e-wallet, fitur analisis keuangan syariah, serta desain antarmuka yang lebih ramah pengguna.

Adopsi teknologi digital sangat penting karena dapat meningkatkan kemudahan akses layanan perbankan syariah, terutama bagi generasi muda yang lebih akrab dengan platform digital. Dengan layanan berbasis aplikasi yang lebih intuitif, bank syariah dapat menarik lebih banyak pengguna dan meningkatkan angka inklusi keuangan secara signifikan.

Strategi Digitalisasi untuk Meningkatkan Literasi dan Inklusi

Strategi pemasaran digital juga perlu diperkuat dengan pendekatan yang berorientasi pada pasar. Salah satu strategi yang dapat diterapkan adalah Customer to Product, Product to Brand, dan Brand to Customer. Dalam tahap Customer to Product, bank perlu memahami kebutuhan dan preferensi pelanggan sebelum mengembangkan produk. Kemudian, tahap Product to Brand memastikan bahwa produk yang ditawarkan benar-benar berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pasar. Terakhir, Brand to Customer bertujuan untuk meningkatkan loyalitas pelanggan dan mendorong pembelian ulang melalui pengalaman positif yang konsisten.

Dengan menerapkan strategi ini, bank syariah dapat membangun brand yang lebih kuat dan meningkatkan daya saingnya di industri keuangan. Selain itu, pendekatan 5A dalam customer journey juga menjadi metode yang relevan untuk perbankan syariah. Strategi ini menekankan pentingnya advocacy, yaitu bagaimana pelanggan yang puas dapat membantu memperluas basis pengguna dengan merekomendasikan layanan kepada orang lain.

Taufik juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis data dalam pemasaran digital, yang dikenal sebagai framework 5.0. Dengan memanfaatkan teknologi seperti predictive, contextual, dan augmented marketing, bank syariah dapat menawarkan layanan yang lebih personal dan relevan bagi pelanggan.

Selain strategi pemasaran, pengembangan produk berbasis digital juga harus menjadi prioritas. Konsep one stop solution digital banking memungkinkan nasabah untuk mengakses berbagai layanan perbankan syariah dalam satu platform yang terintegrasi. Dengan demikian, proses transaksi menjadi lebih praktis dan efisien, yang pada akhirnya akan meningkatkan adopsi layanan perbankan syariah secara luas.

Mendukung pernyataan ini, Mohammad Ismail Riyadi menegaskan bahwa faktor Key Opinion Leader (KOL) dapat menjadi elemen penting dalam mempercepat digitalisasi keuangan syariah.

“Dengan kolaborasi antara regulator, industri perbankan syariah, dan pelaku fintech, digitalisasi dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujar Ismail.

BACA JUGA: OJK: Inklusi Keuangan Syariah Baru Capai 12%

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menginisiasi berbagai program untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Beberapa program utama yang sedang berjalan antara lain Peta Jalan PEPK 2023-2027, Program LIKS, Program GENCARKAN, serta pengembangan Superapps yang bertujuan untuk memperluas akses layanan keuangan syariah bagi masyarakat.

Jika strategi ini dijalankan secara konsisten, maka sektor keuangan syariah di Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan semakin diminati oleh masyarakat luas.

Editor: Bernadinus Adi Pramudita

Related

award
SPSAwArDS