Digitalisasi Pertanahan, Peluang dan Tantangan Keamanan Siber

marketeers article
Digitalisasi Pertanahan, Peluang dan Tantangan Keamanan Siber. (Marketeers/Vedhit)

Digitalisasi dalam pelayanan publik, termasuk di sektor pertanahan, menjadi fokus pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, Pratama Persadha, seorang pengamat siber, menekankan pentingnya menjaga keamanan dalam proses ini.

“Saya termasuk pro digitalisasi, tapi digitalisasi yang aman. Serangan siber pada instansi pemerintah sudah menjadi isu serius,” kata Pratama dalam diskusi bertema “Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan” di Bekasi, Rabu (14/8/2024).

BACA JUGA: Perusahaan Telekomunikasi Jadi Target Utama Serangan Siber di 2024

Pada Juni 2024, Pusat Data Nasional (PDN) menjadi target serangan, yang mengganggu berbagai sistem pelayanan publik di sejumlah daerah. Menanggapi hal ini, Pratama memuji langkah Kementerian ATR/BPN yang telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meningkatkan keamanan.

Pratama mengingatkan, di tengah gencarnya digitalisasi, kesiapan masyarakat dan regulasi harus diperhatikan, terutama dalam melindungi data publik. Ia mengingatkan kembali peristiwa serangan siber besar-besaran di Estonia pada April 2007.

BACA JUGA: Lindungi Data Pribadi dari Kejahatan Siber, Ini 6 Cara Cek Situs Palsu

Serangan tersebut melumpuhkan seluruh jaringan vital, termasuk perbankan dan telekomunikasi, sehingga aktivitas masyarakat dan negara terganggu secara signifikan.

“Ada pengalaman 2007, Estonia negara hancur, datanya rusak, akhirnya negara itu chaos. Ini hal-hal yang perlu kita waspadai,” ujar Pratama.

Namun, Pratama juga menyoroti masih adanya kesenjangan akses internet di Indonesia. Menurutnya, ada sekitar 11 juta orang yang belum terhubung dengan internet, terutama di desa-desa terpencil.

Ia menekankan perlunya pemerintah mencari solusi alternatif untuk mengatasi masalah ini.

“Di sisi lain, transformasi digital menawarkan banyak manfaat, seperti kemudahan akses layanan, percepatan proses pendaftaran tanah, serta pengurangan potensi konflik melalui kehandalan data elektronik,” tutur Pratama.

Bentuk digitalisasi yang sudah diterapkan di bidang pertanahan antara lain sertifikat tanah digital, aplikasi Sentuh Tanahku, Loketku ATR/BPN, Gistaru, dan Bhumi, yang menyajikan informasi berbasis geospasial. Langkah menuju digitalisasi pertanahan di Indonesia memang menjanjikan, tetapi harus diiringi dengan kesiapan teknis dan keamanan yang memadai untuk menghindari risiko yang bisa merugikan masyarakat luas.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS